Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Turunkan Puluhan Personel Bhabinkamtibmas untuk Pantau Harga Barang di Pasar
Pemantauan ini mulai dilakukan setelah terbentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus pada 5 April 2022.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Polres Aceh Utara menurunkan puluhan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk memantau harga kebutuhan sembako di pasar setiap harinya.
Pemantauan ini mulai dilakukan setelah terbentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus pada 5 April 2022.
Pembentukan Tim Satgas Khusus tersebut dalam rangka menindaklanjuti rapat Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan RI, untuk memantau harga berbagai jenis kebutuhan di pasaran, salah satunya minyak goreng.
Selain itu, Tim Satgas Khusus yang dibentuk itu juga dalam rangka mengantisipasi terjadinya penimbunan BBM yang bisa terjadi karena dampak kenaikan harga Pertamax.
“Tim Satgas Khusus yang dibentuk ini melibatkan tiga satuan,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal, melalui Kabag Ops, Kompol Firdaus Jufrida kepada Serambinews.com, Rabu (6/4/2022).
Masing-masing adalah Reserse Kriminal (Reskrim), Intelijen Keamanan (Intelkam), dan Pembinaan Masyarakat (Binmas).
Baca juga: Kapolres Aceh Timur Serahkan Voucher Umrah Vaksinasi Covid-19 ke Bhabinkamtibmas dan Warga
Tim Satgas tersebut akan berkoordinasi dengan tim pengawasan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Utara.
”Pemantauan ini akan melibatkan puluhan personel Bhabinkamtibmas, juga dibantu dari tiga satuan tersebut,” ujar Kabag Ops.
Karena itu, setiap hari petugas Bhabinkamtibmas akan turun ke pasar untuk memantau harga, bukan hanya minyak goreng tapi juga beberapa kebutuhan pokok lainnya di pasaran.
Karena mereka sudah terbiasa di lapangan, urai Kabag Ops, informasi yang diperoleh jika ada perubahan harga di pasaran akan lebih cepat.
“Jadi mereka akan melaporkan nantinya setiap terjadi perkembangan harga, dan jumlah stok yang tersedia,” papar dia.
Ini dilakukan personel untuk memonitoring harga barang supaya pedagang nantinya tidak menjual melebihi dari ketentuan harga yang ditentukan.
Baca juga: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Lambaro Tunong Ajak Warga Tingkatkan Kamtibmas
“Upaya yang dilakukan petugas dengan mendatangi pasar, kemudian menanyakan harga itu sudah bagian dari upaya preventif (pencegahan) terjadinya penimbunan, dan terjadinya lonjakan harga, serta terjadinya penjualan di luar dari nilai,” terang Kabag Ops.
Untuk itu, kepada pedagang dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara diminta supaya tidak memainkan harga kebutuhan pokok, karena setiap hari akan dipantau.
“Bahkan bila kedapatan nantinya melakukan kecurangan, personel dari Reskrim akan turun untuk melakukan penindakan,” tegas Kabag Ops.(*)