Ramadhan 2022
Cara Bayar Zakat Fitrah, Niat dan Waktu, Lengkap dengan Link Serta Cara Pembayaran Online
Selain untuk menyucikan diri, zakat fitrah juga sebagai bentuk berbagi dan kepedulian terhadap sesama umat muslim lainnya yang lebih membutuhkan.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Selain untuk menyucikan diri, zakat fitrah juga sebagai bentuk berbagi dan kepedulian terhadap sesama umat muslim lainnya yang lebih membutuhkan.
SERAMBINEWS.COM - Membayar zakat fitrah adalah mengeluarkan sebagian harta dengan ketentuan tertentu kepada yang berhak menerimanya pada bulan Ramadhan.
Membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim dan menjadi salah satu di antara kelima rukun Islam.
Selain untuk menyucikan diri, zakat fitrah juga sebagai bentuk berbagi dan kepedulian terhadap sesama umat muslim lainnya yang lebih membutuhkan.
Terdapat delapan asnaf yang berhak menerima zakat yaitu fakir, miskin, hamba sahaya, muallaf, gharim, fiisabilillah, ibnu sabil, dan amil.
Zakat fitrah diserahkan kepada amil zakat di masjid, mushala dan kini tersedia pembayaran secara online.
Baca juga: Simak, Ini Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Isteri, Anak dan Keluarga
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Mengenai waktu pembayaran zakat fitrah, dimulai dari awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri.
Meski demikian, biasanya pembayaran zakat fitrah pada umumnya di Indonesia sekitar seminggu sebelum Idul Fitri.
Hal ini dilakukan agar penerima yang berhak, dapat merasakan zakat fitrah untuk kebutuhan persiapan lebaran.
Takaran Zakat Fitrah
Sementara mengenai takaran zakat fitrah, yakni gandum atau beras dengan merek persis sebagaimana makanan pokok yang biasanya dikonsumsi sehari-hari.
Takaran zakat fitrah yakni beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang. Jika berkeluarga, Anda bisa sekalian membayarkan zakat mereka secara langsung.
Baca juga: Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Hasil Berutang? Apakah Sah?
Bisa juga dengan uang tunai yang jumlahnya setara dengan hitungan harga beras dan jumlah orang (keluarga) yang dikeluarkan zakatnya.
Dilihat Serambinews.com (7/4/2022) di laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), nominal uang tunai untuk zakat fitrah per orangnya sebesar Rp 45 ribu.
Jika membayar zakat bersama istri dan seorang anak, berarti jumlah total yang harus dibayar sebesar Rp 135 ribu karena dikalikan dengan tiga orang.
Niat Bayar Zakat Fitrah
Adapun niat membayar zakat fitrah, baik untuk diri sendiri maupun orang lain sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com (7/4/2022) sebagai berikut:
Baca juga: VIDEO Besaran Zakat Fitrah serta Hukum Bayar Zakat dengan Uang, Berikut Penjelasan Ulama Aceh
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”
2. Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”
3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
5. Zakat Fitrah untuk Semua Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”
Doa Setelah Bayar Zakat Fitrah
Dianjurkan berdoa usai menyerahkan zakat fitrah, berikut bacaannya:
“Rabbanaa taqabbal minna innaka antas samii’ul ‘aliim(u).”
Artinya, “Ya Allah terimalah (amal ibadah) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Membayar Zakat Fitrah Online
Adapun cara membayar zakat fitrah online melalui tiga lembaga amil zakat, yakni Baznas, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat dikutip dari Kompas.com (7/4/2022) sebagai berikut:
1. Baznas
- Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
- Pilih jenis dana Zakat, dan pilih jenis Zakat Fitrah pada kolom yang tersedia
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
- Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan
- Lengkapi data pribadi yang dibutuhkan, yakni Nama Lengkap, Nomor Handphone, dan email
- Pilih lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan berbagai metode yang tersedia, seperti melalui e-wallet, virtual account, dan transfer bank.
2. Rumah Zakat
- Buka laman https://www.rumahzakat.org/donasi
- Pilih menu 'Zakat'
- Pilih jenis 'Zakat Fitrah'
- Tentukan nominal jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
- Klik 'Bayar Sekarang'
- Lengkapi data yang dibutuhkan yakni Nama Lengkap, Email, dan Nomor Handphone
- Pilih notifikasi pembayaran zakat untuk dikirimkan via email atau SMS
- Pilih metode pembayaran. Terdapat beberapa metode yang tersedia, mulai dari virtual account, kartu kredit, dan pembayaran melalui e-wallet. Selain itu tersedia pula pembayaran melalui Alfamart dan Bank Transfer.
- Klik 'Bayar Sekarang'
3. Dompet Dhuafa
- Buka laman https://donasi.dompetdhuafa.org
- Pilih jenis donasi 'Zakat'
- Lalu pilih 'Zakat Fitrah' untuk kolom pengkhususan donasi
- Isi jumlah zakat fitrah sesuai nominal yang sudah diperhitungkan
- Isi profil donatur yakni Nama Lengkap, Email. dan Nomor Handphone
- Pilih metode pembayaran, bisa dilakukan melalui transfer bank dan beberapa e-wallet
- Klik 'Bayar Sekarang'
Demikian cara membayar zakat fitrah, lengkap dengan niat, waktu, takaran dan sistem online-nya. Semoga bermanfaat! (Serambinews.com/Sara Masroni)