BLT Minyak Goreng

KSP Sebut BLT Minyak Goreng Diberikan Agar Masyarakat Kurang Mampu Bisa Beli Minyak Goreng Curah

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menyampaikan bahwa BLT minyak goreng diberikan semata-mata membantu....

Editor: Eddy Fitriadi
Freepik/@valadzionak_volha
Ilustrasi minyak goreng. KSP Sebut BLT Minyak Goreng Diberikan Agar Masyarakat Kurang Mampu Bisa Beli Minyak Goreng Curah. 

SERAMBINEWS.COM - Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menyampaikan bahwa BLT minyak goreng diberikan semata-mata membantu masyarakat kurang mampu.

Apalagi fakta di lapangan menunjukkan masih ada masyarakat yang harus membeli harga minyak goreng curah di atas HET.

Pernyataan Abetnego itu menepis anggapan bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 100.000 memiliki muatan politis atau untuk kepentingan tertentu.

“Kebijakan subsidi minyak goreng curah diharapkan secara bertahap dapat menurunkan harga sesuai HET. Tapi masih ada masyarakat yang harus membeli di atas HET. Untuk itulah BLT diberikan agar masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah,” kata Abetnego, Kamis (7/4/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 100.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BLT diberikan pada April, Mei, Juni. Namun pembayarannya dilakukan sekaligus yakni pada April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp 300.000.

BLT minyak goreng diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Abetnego menjelaskan, penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan melalui PT POS Indonesia.

Untuk data penerima, ujar dia, mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yang sudah diverifikasi dan dilakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan.

“Sehingga mencegah kemungkinan data ganda dan data fiktif,” katanya.

Sebagai informasi, selain BLT Minyak Goreng, pemerintah tahun ini juga akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada 8,8 juta pekerja.

Di sisi lain, pemerintah juga sedang menyiapkan mekanisme penyaluran Bantuan Presiden untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Banpres UMKM), senilai Rp. 600.000 per penerima.

“Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan berbagai komoditas akibat lonjakan di pasar internasional. Dan KSP akan turun ke lapangan untuk mengawal pelaksanaan program berbagai bantuan sosial ini,” jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KSP Bantah Pemberian BLT Minyak Goreng Bermuatan Politis"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved