Ramadhan Mubarak
Shalat Tarawih dan Shalat Malam (4)
Dalam tulisan sebelum ini sudah dijelaskan bahwa shalat malam yang dicontohkan Rasulullah, cenderung merupakan shalat yang panjang bacaan Al-qur’annya
Oleh: Prof Dr Al Yasa’ Abubakar MA, Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Dalam tulisan sebelum ini sudah dijelaskan bahwa shalat malam yang dicontohkan Rasulullah, cenderung merupakan shalat yang panjang bacaan Al-qur’annya, bacaan ruku`nya dan bacaan sujudnya, walaupun sedikit bilangan rakaatnya.
Jumhur ulama sesuai dengan hadis, sepakat bahwa shalat malam Rasulullah tidak lebih dari tiga belas rakaat, sedang bacaan beliau, pernah dalam satu rakaat membaca tiga surat, al-Baqarah, Ali Imran, dan an-Nisa’ (lima juz lebih).

Beliau sering shalat malam sampai kakinya bengkak kerena terlalu lama berdiri.
Pada kesempatan ini, penulis akan menjelaskan sunnah Nabi mengenai jumlah rakaat untuk satu kali salam.
Dalam sebuah hadis yang dituturkan Aisyah dirawikan oleh al-Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa Nabi bersabda, shalat malam dikerjakan dua-dua rakaat sekali salam.
Berdasarkan hadis ini, jumhur ulama berpendapat bahwa shalat malam sebaiknya dikerjakan dua rakaat sekali salam, kecuali witir satu rakaat sekali salam.
Di dalam praktek, banyak hadis yang menuturkan bahwa Rasulullah pernah bahkan sering mengerjakan shalat malam lebih dari dua rakaat sekali salam.
Dalam hadis penuturan Aisyah, yang dirawikan oleh al-Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah pernah shalat malam tiga belas rakaat, berwitir dengan lima rakaat dan tidak duduk (untuk tasyahud) kecuali pada rakaat yang terakhir.
Baca juga: Shalat Tarawih dan Shalat Malam (2)
Baca juga: Shalat Tarawih dan Shalat Malam (3)
Dalam hadis penuturan Ummu Salamah (Ummul Mukminin), yang dirawikan oleh an-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad, Rasulullah pernah mengerjakan shalat witir tujuh dan lima rakaat, tidak beliau pisahkan dengan salam atau dengan berbicara.
Dalam hadis lain penuturan Aisyah juga, yang dirawikan oleh al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, at-Turmudzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad, disebutkan bahwa Rasulullah pernah shalat malam sembilan rakaat, dan tidak duduk untuk tasyahud kecuali pada rakaat yang kedelapan, beliau berzikir, bertahmid dan berdoa.
Lalu beliau bangun tanpa salam, melanjutkan rakaat yang kesembilan dan duduk bertasyahud (akhir), setelah itu salam dengan suara yang dapat kami dengar.
Setelah ini beliau shalat lagi dua rakaat sambil duduk.
Jadi shalat Rasulullah tersebut berjumlah sebelas rakaat.
Setelah Rasulullah berumur dan badannya menjadi gemuk (kekuatannya menurun), beliau shalat tujuh rakaat dan mengerjakan (tasyahud) pada dua rakaat terakhir seperti sebelumnya.
Dalam redaksi lain dibsebutkan, beliau mengerjakan witir tujuh rakaat, tidak duduk untuk tasyahud kecuali pada yang keenam dan ketujuh, dan tidak salam kecuali pada rakaat ketujuh.
Dari hadis-hadis di atas dan hadis-hadis lain yang relatif banyak yang tidak dikutip karena keterbatasan tempat, dapat dipahami dan disimpulkan beberapa hal.
Pertama, menurut para ulama shalat malam yang dikerjakan dengan jumlah rakaat genap sekali salam disebut shalat tahajjud atau tarawih.
Baca juga: Sholat Tarawih dan Keutamaannya Malam per Malam
Sedang yang dikerjakan dengan jumlah rakaat ganjil sekali salam disebut witir.
Namun ada hadis yang menyebut semua shalat malam yang berjumlah ganjil sebagai witir.
Kedua, Rasulullah pernah mengerjakan shalat malam satu rakaat sekali salam, dua rakat sekali salam, tiga, empat, lima, enam, tujuh, dan sembilan rakaat sekali salam.
Sekiranya shalat tersebut tujuh atau sembilan rakaat sekali salam maka beliau melakukan tasyahud awal pada rakaat kedua terakhir sebelum salam.
Ketiga, shalat malam, tahajjud dan witir boleh dilakukan dengan beberapa kombinasi, dua-dua rakaat sekali salam ditambah satu rakaat sebagai witir, pernah juga empat-empat rakaat sekali salam ditambah tiga rakaat, pernah juga enam rakat sekali salam ditambah lima rakaat, pernah juga tujuh, dan sembilan rakaat sekali salam.
Pada shalat tujuh dan sembilan rakaat beliau melakukan tasyahud awal pada rakaat kedua sebelum salam.
Rasulullah juga pernah menambah shalat dua rakaat setelah melakukan witir.
Keempat, ulama mazhab empat menjadikan hadis yang menyatakan bahwa shalat malam (termasuk tarawih) dilakukan dua-dua rakat sekali salam, sebagai hadis utama, karena itu shalat malam (tarawih) sebaiknya tidka dikerjakan lebih dari dua rakat sekali salam.
Namun para ulama sepakat mengerjakan shalat malam (termasuk tarawih) dengan lebih dari dua rakaat sekali salam tetap merupakan bagian dari sunnah Rasulullah.
Bahkan lebih dari itu, sebagian ulama menganjurkan agar selalu ada jamaah umat Islam yang mengerjakan shalat malam (tarawih) mengikuti salah satu sunnah di atas (shalat malam lebih dari dua rakaat sekali salam), agar sunnah ini tetap hidup dan dikenal di tengah masyarakat.
Jangan semuanya mengerjakan dua rakaat sekali salam.
Semua sunnah Rasulullah mesti kita anggap sebagai hal yang baik, dan karena itu mari kita beri kelapangan untuk memilih sunnah yang dianggap paling maslahat untuk diri atau jamaah kita masing-masing, tanpa perlu menyalahkan pihak lain yang memilih untuk menghidupkan sunnah yang berbeda.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Baca juga: Polda Buka Gerai Vaksin Usai Tarawih
Baca juga: Witir Sudah Dikerjakan Seusai Tarawih, Apa Perlu Dilaksanakan Lagi Usai Tahajud? Ini Penjelasan UAS