THR dan Gaji ke-13 PNS Segera Cair, TPP Juga Ikut Cair, Segini Besarannya Berdasarkan Golongan
Inilah bocoran jadwal pencairan THR PNS dan gaji ke-13 PNS di tahun 2022. Selain THR dan gaji ke-13, kabarnya TPP juga akan dicairkan.
SERAMBINEWS.COM - Tunjangan hari raya PNS dan Gaji ke-13 segera cair.
Tak hanya itu, TPP dikabarkan juga akan ikut cair.
Diketahui, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebelumnya telah menunggak dan kini bakal segera dicairkan.
TPP sendiri belum cair sejak bulan Januari 2022.
Kabar yang beredar nantinya TPP yang dicairkan merupakan rapelan 3 bulan lamanya.
Tentu saja hal ini membuat para PNS atau ASN sangat berbahagia.
Yang mana artinya mereka bakal mendapatkan gaji ke-13, THR dan TPP dalam waktu berdekatan.
Saat ini sudah memasuki Ramadan, para PNS, TNI dan Polri dipastikan akan kembali mendapatkan THR dan gaji ke-13 PNS seperti tahun-tahun sebelumnya.
Jadwal pencairan gaji ke-13 PNS dan jadwal THR PNS 2022 cair diperkirakan akan berlangsung bulan Mei dan Juni.
Jika THR dicairkan sebelum Lebaran artinya pada bulan April, gaji ke-13 diperkirakan akan cair pada bulan Juni atau Juli bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Meski nlainya belum disebutkan, namun PNS dipastikan akan tetap mendapatkan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun ini.
Seperti yang sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Dalam UU ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS. Meski demikian, nilainya belum disebutkan.
Adapun pemberian THR akan dilakukan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei.
Biasanya diberikan dua minggu sebelum lebaran yang artinya akan cair pada April mendatang.