THR dan Gaji ke-13 PNS Segera Cair, TPP Juga Ikut Cair, Segini Besarannya Berdasarkan Golongan

Inilah bocoran jadwal pencairan THR PNS dan gaji ke-13 PNS di tahun 2022. Selain THR dan gaji ke-13, kabarnya TPP juga akan dicairkan.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi THR 

Selanjutnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda mengajukan pertimbangan persetujuan TPP kepada Kemenkeu melalui Dirjen Perimbangan Keuangan.

Kemudian, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuda mengeluarkan surat persetujuan TPP ASN Pemda Tahun Anggaran (TA) 2022, yang mengacu pada hasil validasi Biro Ortala Kemendagri, pertimbangan Kemenkeu, dan hasil rapat pembahasan.

Sedangkan untuk kriteria pemberian TPP tersebut meliputi beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, dan kelangkaan profesi.

Dikutip dari Serambinews, 'Kabar Gembira Bagi PNS, Tak Hanya THR dan Gaji ke-13, TPP Juga Bakal Cair'.

Daftar Gaji PNS

Berikut gaji pokok PNS, TNI dan Polri, yang akan jadi dasar penghitungan THR dan gaji ke-13 nanti.

Gaji PNS

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved