Berita Nagan Raya

Nagan Raya Adakan Musrenbang RKPK, Ini Penegasan Bupati HM Jamin Idham

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten (RKPK) tingkat Nagan Raya

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten (RKPK) tingkat Kabupaten Nagan Raya tahun 2023, Jumat (8/4/2022) 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten (RKPK) tingkat Kabupaten Nagan Raya tahun 2023.

Kegiatan di Aula Hotel Grand Nagan, Selasa (8/4/2022) dihadiri Kepala Bappeda Aceh, HT Ahmad Dadek, Forkopimda, DPRK, pejabat lingkup Pemkab setempat mengangkat tema:

"Mewujudkan Kemandirian Pangan dan Penanggulangan Dampak Covid-19 Untuk Pengentasan Kemiskinan serta Memantapkan Pelaksanaan Syariat Islam."

Bupati Jamin Idham mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPK merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 dan permendagri nomor 86 tahun 2017.

Baca juga: Kepala Bappeda Aceh Tinjau Jalan Amblas Digerus Erosi di Nagan Raya

"Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPK  tahun 2023 diharapkkan kita mampu untuk menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan nasional serta usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang kecamatan dan forum perangkat daerah," ujar Jamin Idham.

Usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah Kabupaten Nagan Raya melalui Musrenbang RKPK tingkat kecamatan sebelum Musrenbang RKPK dilaksanakan.

"Musrembang juga mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan SKPK terkait, sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah," ujar Jamin Idham.

Musrembang juga menyelaraskan program dan kegiatan antar lintas SKPK dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

"Musrenbang RKPK ini merupakan salah satu wadah dalam menampung aspirasi dan usulan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya yang lebih baik," sebut bupati.

Baca juga: Jadwal dan Tips Lolos Sekolah Kedinasan 2022, Mumpung STIS, STAN dkk Dibuka

Kepala Bappeda Aceh, H Teuku Ahmad Dadek menyubutkan bahwa Pemerintah Aceh telah membuat beberapa program antara lain mengurangi kemiskinan, menciptakan masyarakat kreatif dan menciptakan generasi yang  berkompeten serta mampu bersaing.

"Adapun program tersebut salah satunya adalah Jaminan Kesehatan Aceh, bea siswa, baik itu mahasiswa berprestasi atau kurang mampu," ujarnya.

Kepala Bappeda  Nagan Raya, Rahmattullah mengatakan musyawarah perencanaan pembangunan atau yang lebih dikenal dengan Musrenbang merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. 

"Perencanaan tahun 2023 merupakan periode pertama dalam penerapan dokumen Rencana Pembangunan Kabupaten (RPK) Nagan Raya tahun 2023-2026," ujarnya.

Baca juga: Direksi Perta Arun Gas Temui Gubernur Aceh, Ini Hal yang Dibahas

Rahmat mengungkapkan, tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPK ini adalah untuk membahas, menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, serta menyepakati  program, kegiatan, sasaran dan prioritas pembangunan daerah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved