Berita Politik

Pendaftaran Parpol 1-7 Agustus 2022, Tahapan Pemilu Dimulai 14 Juni

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membuka pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 pada 1-7 Agustus mendatang

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari jadi pembicara pada Sosialisasi Rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu secara virtual. 

Pemerintah, kata dia, berharap iklim politik membaik dengan pemilu serentak dan pilkada serentak.

Dengan demikian, pemerintahan di pusat dan daerah bisa lebih efektif dan efisien.

"Dengan proses yang berlangsung terkait pemilu dan pilkada serentak ini, pada bagian akhir kita berharap Indonesia akan semakin kuat di dalam menerapkan sistem presidensial," ucap Imran.

Sebelumnya, nasib Pemilu Serentak 2024 menjadi pertanyaan publik setelah sejumlah elite pemerintahan mewacanakan penundaan.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berkata para pengusaha ingin masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga menyebut ada aspirasi penundaan pemilu dari percakapan 110 juta orang di internet.

Presiden Jokowi sudah memerintahkan anak buahnya untuk tak lagi bicara penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Namun, perintah itu tak dibarengi finalisasi persiapan pemilu.

Pemerintah dan DPR belum mengesahkan anggaran Pemilu 2024.

Ketua KPU, Ilham Saputra, pernah mendorong percepatan pengesahan anggaran pemilu karena tahapan akan dimulai sebentar lagi. (tribun network/dng/dod)

Baca juga: Jokowi Marahi Menteri dan Perintahkan Setop Wacana Penundaan Pemilu, Jodi Mahardi: Luhut akan Patuh

Baca juga: Wacana Penundaan Pemilu Masih Terus Menggelinding

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved