Suzuya Mall Terbakar

Tim Labfor Olah TKP Suzuya Mall

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Sumatera Utara, sejak Kamis (7/4/2022) mulai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Puslabfor Polri Cabang Sumatera Utara melakukan olah TKP di Suzuya Mall Banda Aceh, Kamis (7/4/2022). 

BANDA ACEH - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Sumatera Utara, sejak Kamis (7/4/2022) mulai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Suzuya Mall yang terbakar pada Senin (4/4/2022) lalu.

Dalam olah TKP, tim memeriksa setiap sudut bangunan yang ludes terbakar, termasuk menghadirkan saksi-saksi dari pihak Suzuya Mall.

Kegiatan tersebut berlangsung pukul 14.00-17.30 WIB.

Namun, tim Labfor Polri melalui Polda Aceh belum bisa menyampaikan hasil olah TKP itu ke wartawan.

Petugas kepolisian disiagakan di depan gedung Suzuya Mall, Selasa (5/4/2022). Sebelumnya pusat perbelanjaan di pinggir Jalan T Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh itu, mengalami kebakaran hebat, Senin (4/4/2022).
Petugas kepolisian disiagakan di depan gedung Suzuya Mall, Selasa (5/4/2022). Sebelumnya pusat perbelanjaan di pinggir Jalan T Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh itu, mengalami kebakaran hebat, Senin (4/4/2022). (SERAMBINEWS/MISRAN ASRI)

"Masih dikumpulkan dulu fakta-fakta dan datanya, baru dianalisa secara keseluruhan untuk dibuatkan kesimpulan dari olah TKP," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi.

Menurut Winardy, olah TKP akan dilakukan hingga Jumat (8/4/2022) hari ini.

"Besok (hari ini-red) akan dilanjutkan kembali mulai pukul 09.00 WIB," ujar Winardy.

Menurutnya, dalam melakukan olah TKP, tim Labfor Polri Cabang Sumatera Utara didampingi tim Inafis dari Polda Aceh serta penyidik dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Suzuya Mall, Tim Labfor Turun ke Lokasi

Baca juga: Puslabfor Polri Olah TKP Suzuya Mall, Selidiki Setiap Sudut Bangunan dan Periksa Saksi-saksi

"Tim Inafis Ditreskrimum dan Polresta Banda Aceh mendukung Tim Puslabfor Polri Cabang Sumatera Utara," katanya.

Dalam olah TKP itu, sambung Winardy, tim tutur memintai keterangan para saksi dari pihak Suzuya Mall terkait kebakaran yang menghanguskan pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Desa Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

"Ini masih terus dikumpulkan dulu fakta-faktanya, nanti perkembangan akan kami sampaikan," pungkas Winardy.

Sebelumnya diberitakan, Polda Aceh melalui Polresta Banda Aceh yang dibackup Dotreskrimum akan melakukan olah TKP bersama Labfor Polri Cabang Medan untuk menyelidiki asal mula api dan penyebab pasti kebakaran pusat pembelanjaan Suzuya Mall Banda Aceh.

Suzuya Mall Banda Aceh yang berlokasi di eks terminal lama di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh (foto sebelum terbakar)
Suzuya Mall Banda Aceh yang berlokasi di eks terminal lama di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh (foto sebelum terbakar) (Suzuyagroup.com)

"Masih dalam penyelidikan.

Untuk penyebab pasti, sebaiknya tunggu hasil penyelidikan," kata Winardy dalam keterangannya, untuk meredam spekulasi liar penyebab kebakaran Suzuya Mall, pada Selasa (5/4/2022).

Winardy juga mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan terkait korban jiwa.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved