Breaking News

Video

VIDEO Suami di Nagan Raya Aniaya Istri Sampai Babak Belur

Polres Nagan Raya hingga Kamis (7/4/2022) hari ini, masih mendalami kasus suami aniaya istrinya sendiri di Nagan Raya.

Editor: Syamsul Azman

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya hingga Kamis (7/4/2022) hari ini, masih mendalami kasus suami aniaya istrinya sendiri di Nagan Raya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dipicu pelaku AK (38), yang cemburu dengan korban.

Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud kepada Serambinews.com di Mapolres, Kamis (7/4/2022).

"Dari keterangan pemeriksaan, tersangka cemburu terhadap istrinya sehingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Kasat Reskrim.

Menurutnya, dari apa yang dicemburukan oleh tersangka kepada istrinya DN (35), yang hari-hari sebagai PNS di Pemkab Nagan Raya, adalah tidak benar.

Menurut Kasat Reskrim, pelaku hingga kini masih diperiksa dan dilakukan penahanan serta telah ditetapkan sebagai tersangka.

Syedara lon, berikut penjelasan Rizwan wartawan Serambi Indonesia di Nagan Raya dalam program Live Update Aceh, Jumat (8/4/2022).

Narator: Suhiya Zahrati
Editor: Syamsul Azman

Baca berita

Baca juga: Salah Sunat di Lhokseumawe, Warga Pining Ditemukan - LIVE UPDATE ACEH RABU (6/4/2022)

Baca juga: Polisi Amankan Shalat Tarawih, Satpol PP Tertibkan Jual Takjil - LIVE UPDATE ACEH SENIN (4/4/2022)

Baca juga: Aniaya Orang Tua, Cambuk 100 Kali sampai Tabrakan - LIVE UPDATE ACEH KAMIS (31/3/2022)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved