Ramadhan 2022

Buya Yahya Jelaskan Hukum Bagi Suami Istri Berhubungan Badan Saat Puasa Ramadhan Hingga Sanksinya

Berdosakah seorang istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan dan bagaimana hukumnya?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya berikan penjelasan terkait hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan. 

Berdosakah seorang istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan dan bagaimana hukumnya?

SERAMBINEWS.COM - Jelang puasa, kita acap kali mendengar pertanyaan terkait berdosakah seorang istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan dan bagaimana hukumnya?

Agar lebih khusyuk menjalani ibadah puasa di tahun ini, maka alangkah baiknya kita memahami penjelasan tentang hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan.

Oleh karena itu, berikut ada penjelasan Buya Yahya yang membahas soal hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan.

Bolehkah istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan? Bagaimana hukumnya? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Seorang istri memiliki kewajiban untuk melayani suaminya. Baik itu melayaninya di rumah maupun di ranjang.

Pasalnya, ketaatan seorang istri terhadap suaminya dapat mengantarkannya ke surga, kecuali ketaatan pada hal yang tidak baik dan mengarah ke perbuatan dosa.

Baca juga: Hukum Melihat Kemaluan Istri saat Berpuasa, Simak Penjelasan Buya Yahya

Maka dalam hal tersebut, seorang istri tidak perlu mengikuti anjuran suami jika itu adalah perbuatan dosa.

Dalam hal ini, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah seorang jamaahnya terkait hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh.

Namun, perbuatan tersebut dilakukan pada bulan puasa atau siang hari Ramadhan.

"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Buya, bagaimana hukumnya jika pasangan suami istri melakukan  hubungan intim pada siang hari di bulan Ramadhan?

Apakah saya sebagai istri boleh menolak ajakan suami tersebut? Tolong jawab Buya, terima kasih," demikian pertanyaan tersebut.

Menjawab pertanyaan itu, Buya Yahya terlebih dulu menjelaskan soal hukum bersetubuh di siang hari Ramadhan.

Kata Buya, perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri yang melakukannya.

Baca juga: Bagaimana Hukum Buka Aurat Saat Berpuasa dan Melihat Aurat Orang Lain? Begini Penjelasan Buya Yahya

"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri," kata buya dilansir Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Senin (14/3/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved