Aplikasi Trading Ilegal

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong Heran hingga Singgung Utang Indra Kenz

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong meluapkan kekesalannya setelah muncul berita dirinya jadi tersangka kasus Binomo....

Editor: Eddy Fitriadi
Instagram
Bareskrim Polri telah memeriksa kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong sebagai saksi pada Selasa (8/3/2022). Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong Heran hingga Singgung Utang Indra Kenz. 

SERAMBINEWS.COM - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong meluapkan kekesalannya setelah muncul berita dirinya jadi tersangka kasus Binomo.

Sebagaimana diketahui, Vanessa Khong terjerat kasus dugaan penipuan berkedok trading dengan platform Binomo.

Dikabarkan penyidik telah menyeret keluarga Vanessa Khong untuk dijadikan tersangka.

Bahkan nama adik Indra Kenz dan ayah Vanessa Khong juga dijadikan tersangka.

Dilansir Tribunnews.com, Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo bersama ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Disebutkan lantaran ketiga tersangka yang disebutkan diduga menerima aliran dana atau berusaha menyembunyikan dana  Indra Kenz.

Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, mereka dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Atas pemberitaan tersebut, Vanessa Khong langsung memberikan penjelasan terkait dana dari Indra Kenz.

Wanita asal Medan ini juga menyinggung soal utang Indra Kenz pada keluarganya.

"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih?

Kasus binomo atau kasus teroris ya?

Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana

Padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN dan RENOV rumah, semua bukti pembayaran juga sudah lengkap

BTW, rumah dia juga udah disita semua toh

Kalau kita bisa jadi tsk, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi TSK semua dong ya?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved