Breaking News

Diperiksa KPK 2 Jam dalam Kasus Bupati PPU, Andi Arief Jelaskan soal Musda Partai Demokrat

Andi Arief diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud.

Editor: Faisal Zamzami
Ilham Rian Pratama
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief usai diperiksa KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022). 

Tersangka Abdul Gafur bersama tersangka Nur Afifah diduga menerima, menyimpan, dan mengelola uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka Nur Afifah yang dipergunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.

Selain itu, KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan bernilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga: Tgk Sirajuddin Ungkap Ada 7 Karakter Orang Bertaqwa, Apa Saja? Simak Ulasan Berikut Ini

Baca juga: Polda Imbau Peserta Unjuk Rasa 11 April di Aceh tidak Anarkis

Baca juga: Demo Mahasiswa, Lagu Potong Bebek Angsa Bergema di Gedung DPRK Aceh Tengah

 Tribunnews.com dengan judul Diperiksa 2 Jam, Andi Arief Mengaku Dikonfirmasi KPK soal Pelaksanaan Musda Demokrat di Kaltim

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved