Evaluasi JKA

DPRA Minta Pemerintah Aceh Segera Sinkronkan Data Penduduk untuk Evaluasi JKA

Untuk diketahui, selama ini JKA hanya menanggung orang mampu, sedangkan jaminan asuransi bagi orang miskin sudah ditanggung oleh JKN yang dibiayai APB

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Serambi Podcast bersama Hurriah Foundation dengan tema: "JKA Masih Relevankah?" menghadirkan narasumber M Rizal Falevi Kirani (Ketua Komisi V DPRA), Dr Masrizal MA (Sosiolog USK), dr Yuanita Ananda (Kabid Pelayanan Kesehatan) Dinas Kesehatan Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh segera melakukan rapat koordinasi (rakor) untuk mengevaluasi atau menyinkronkan data kependudukan di Aceh.

Hal itu bertujuan untuk rasionalisasi pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani dalam podcast bersama Hurriah Foundation kerja sama dengan Harian Serambi Indonesia, Senin (11/4/2022).

Menuruntya, hal itu menjadi catatan penting legislatif dan eksekutif yang belum lama ini sepakat melanjutkan JKA, setelah sebelumnya berpolemik lantaran ada wacana penghentian sementara pembayaran premi untuk 2,2 juta masyarakat Aceh.

“Ini harus segera dibuat rakor oleh pemerintah Aceh dan kabupaten kota,rakor untuk evalusi data kependudukan. Kalau tidak ada anggaran kita berikan anggarannya, ini harus ini teman-teman dinas sosial yang lakukan, juga di kabupaten kota,” kata M Rizal Falevi Kirani.

Selama ini katanya, terjadi double pembayaran iuran jaminan kesehatan antara JKA dengan JKN KIS.

Untuk diketahui, selama ini JKA hanya menanggung orang mampu, sedangkan jaminan asuransi bagi orang miskin sudah ditanggung oleh JKN yang dibiayai APBN setiap tahunnya.

Dari 5,3 juta penduduk Aceh, sebanyak 2.111.095 jiwa premi kesehatannya ditanggung melalui JKN. Pada tahun 2022, pemerintah pusat menganggarkan Rp 1 triliun lebih untuk membiayai premi JKN dan pembiayaan ini sudah berlangsung 12 tahun sejak 2010.

“Makanya ini harus dievaluasi datanya jangan tumpang tindih, data by name by adressnya suah ada, tinggal dievaluasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, politikus PNA ini juga menegaskan, bahwa program JKA tetap dilanjutkan, hanya saja perlu evaluasi data agar pembayarannya objektif dan bisa sesuai dengan data yang ada.

“Mengingat juga anggaran otsus kita yang sudah menipis,” pungkasnya.

Selain M Rizal Fahlevi, podacast kemarin juga menghadirkan dua narsumber lainnya, yakni Dr Masrizal MA, sosiolog Universitas Syiah Kuala, dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh yang diwakili oleh Kabid Yankes, dr Yuanita Ananda.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved