Bincang Serambi Ramadhan
Bincang Serambi Ramadhan - Kapan Waktu yang Tepat Menyikat Gigi Saat Berpuasa? Ini Kata Tgk Ismail
Tgk Ismail Husen mengatakan bahwa menyikat gigi di dalam Ramadhan hukumnya tetap sama, yakni sunnah.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Bincang Serambi Ramadhan - Kapan Waktu yang Tepat Menyikat Gigi Saat Berpuasa? Ini Kata Tgk Ismail
SERAMBINEWS.COM - Menyikat gigi adalah satu perintah sunnah Rasulullah Muhammad SAW.
Hal itu sebagaimana dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim: "Andaikan aku tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan menyuruh mereka bersiwak (menyikat gigi) setiap kali berwudhu,"
Maka dari hadis ini, perintah untuk menyikat gigi bukanlah suatu hal yang wajib melainkan perintah sunnah.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan Dayah Darul Hikmah Al-Aziziyah Alue Deah Teungoh Banda Aceh, Tgk Ismail Husen SHI, dalam program Bincang Serambi Ramadhan, Senin (11/4/2022).
Program yang memangkat tema "Waktu Tepat Menyikat Gigi Saat Berpuasa” ini dipandu jurnalis Yeni Hardika yang disiarkan langsung di Youtube Serambi On TV dan Facebook Serambinews.com.
Program khusus kerja sama Serambi Indonesia dengan Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) ini hadir setiap hari pukul 16.30 WIB selama bulan Ramadhan.
Baca juga: Bincang Serambi Ramadhan - Enam Hal yang Untuk Mendapat Kecintaan Allah, Tu Sop: Kontrol Emosi
Baca juga: Ini Kata Akmal Abzal dalam Bincang Serambi Ramadhan
Tgk Ismail Husen mengatakan bahwa menyikat gigi di dalam Ramadhan hukumnya tetap sama, yakni sunnah.
"Namun di bulan Ramadhan sedikit berbeda. Ketika matahhari telah terbit maka dianjurkan atau dilarang untuk menyikat gigi," katanya.
Hal itu, jelasnya, dengan menyikat gigi pada siang hari di bulan Ramadhan dapat menghilangkan bau mulu orang yang berpuasa.
Sejatinya, bau mulut orang yang berpuasa adalah ibadah di sisi Allah SWT. Sebagaimana dalam hadis riwayat Muslim "Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari pada bau minyak kasturi”
Oleh karena itu, Alumni Dayah MUDI Masjid Raya Samalanga ini mengatakan bahwa seseorang yang dapat mempertahankan bau mulutnya setelah subuh dengan tidak menggosok gigi, dia akan diganjar pahala yang melimpah oleh Allah.
Pahala yang didapatkan, katanya, melebihi pahala orang yang menggunakan minyak kasturi ketika pergi shalat Jumat.
Kendati demikian, hukum seseorang yang menyikat gigi setelah subuh adalah Makruh.
Baca juga: Bincang Serambi Ramadhan - Shalat dan Puasa Sebagai Media Pertolongan Allah
Baca juga: Bincang Serambi Ramadhan - Teuku Zulkhairi Paparkan Kriteria Takwa dan Keutamaannya
"Makruh ini dalam konteks berpuasa, dapat mengurangi kesempurnaan ibadah puasa itu sendiri. Sementara puasanya tetap sah dan tidak batal," kata Tgk Ismail, yang merupakan Sarjana Hukum Islam di IAI Al-Aziziyah Samalanga.
Terkait Makruh menyikat gigi ketika puasa, Tgk Ismail mengatakan ada dua pendapat ulama.
"Pendapat yang kuat dikemukakan oleh Ibnu hajar al-Haitami, bahwa menurut beliau memakan makanan yang mengeluarkan bau tak sedap atau bau bulut orang bangun tidur juga dianjurkan untuk tidak menyikat gigi," katanya.
Oleh karena itu, seseorang yang menjalankan puasa Ramadhan disunnahkan untuk membersihkan gigi setelah sahur.
"Jadi baiknya setelah makan sahur kita langsung membersihkan gigi sehingga tidak ada sisa makanan yang tertelan setelah terbit fajar," jelasnya
Meski Makruh menyikat gigi ketika berpuasa, Tgk Ismail memperingatkan agar berhati-hati menggunakan pasta gigi yang memiliki rasa.
"Selama tidak masuk benda ke dalam rongga terbuka (tenggorokan) bukan menjadi masalah," katanya.
Baca juga: Bincang Serambi Ramadhan - Golongan Diperbolehkan tak Berpuasa, Simak Penjelasan Tgk Aria
Karena itu, Tgk Ismail meminta kehati-hatian dalam menyikat gigi agar air untuk berkumur tidak melewati tenggorokan dan tertelan.
"Perlu diingat, jangan menelan air liur apabila sisa odol (pasta gigi) masih ada di mulut karena itu masih bercampur dengan odol," katanya.
Namun demikian, apabila seseorang berkumur-kumur saat mengambil wudhu dan tertelan air tersebut, maka hal itu tidak membatalkan puasanya.
"Karena sesuatu yang menyebabkan masuknya air ke dalam rongga terbuka atas dasar perbuatan sunnah atau yang dianjurkan, itu tidak membuat puasa batal," jelas Tgk Ismail.
Kendati demikian, Tgk Ismail mengatakan bahwa berkumur-kumur di saat berpuasa agar berhati-hati dan tidak berlebihan.
Tonton lengkap penjelasannya:
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)