Berita Jakarta

BPOM Stop Peredaran Cokelat Kinder Joy, Dugaan Penyebaran Bakteri Salmonella

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara peredaran semua produk merek Kinder di Indonesia

Editor: bakri
Pixabay.com
Penyakit menular yang umum di dunia umumnya disebabkan infeksi dari mikroorganisme virus, bakteri, jamur, dan parasit. 

Badan POM juga meminta masyarakat agar segera melapor jika menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM.

"Bisa melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia," katanya.

Sebelumnya sejumlah negara di Eropa seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia telah menarik produk cokelat merek Kinder Surprise di negara mereka masing-masing.

Hal ini seiring dengan diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris.

"Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.

Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian," kata Penny.

Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022. (tribun network/rin/dod)

Baca juga: Tak Hanya untuk Obat Kuat, Ginseng Ternyata Berkhasiat Obati Flu

Baca juga: Obat Covid-19 Sudah Beredar, Molnupiravir Diimpor dari India

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved