Berita Banda Aceh
Dishub Tegur 7 Jukir Liar Musiman, Jika Masih Melanggar akan Ditertibkan
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, menegur sejumlah juru parkir (jukir) liar musiman yang muncul setiap datangnya bulan Ramadhan
Kabid Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh ini menambahkan, pihaknya setiap sore rutin melakukan patroli pengawasan guna memonitor lokasi rawan kemacetan dan keberadaan jukir liar di kawasan Kota Banda Aceh.
Kabid Perparkiran, Mahdani, juga menerangkan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegur para pedagang yang meletakkan barang dagangannya di badan jalan, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
"Pedagang yang kami tegur, karena meletakkan dagangannya di badan jalan itu, berada di Jalan Imam Bonjol dan Jalan KH Ahmad Dahlan, karena meletakkan buah kelapa di jalan.
Lalu ada barang dagangan yang diletakkan di area parkir yang dapat menggangu kelancaran lalu lintas dan mengakibatkan kemacetan," kata Mahdani.
Peneguran itupun dilakukan secara persuasi, dimana para pedagang diminta menggeserkan barang dagangannya.
"Jika masih dilanggar maka akan ditertibkan oleh petugas Satpol PP Kota Banda Aceh," pungkas Mahdani. (mir)
Baca juga: Juru Parkir Liar Sewa Rompi Resmi, Jukir Resmi jadi Toke Bangku
Baca juga: Gratis Bayar Parkir Bila Tak Diberikan Karcis, Dishub Kota: Kalau Jukir Memaksa Segera Laporkan