Kartu BPJS
Kartu BPJS Milik 17.000 Warga Pidie Diblokir, 12.000 Diusul ke Kemensos
Menurutnya, saat warga mengetahui kartu BPJS diblokir, warga mendatangi Dinas Sosial Pidie untuk melaporkan kartu BPJS. Setiap hari 10 hingga 50 orang
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sebanyak 17.000 warga Pidie kembali dinonaktifkan sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan.
Warga miskin mengetahui tidak bisa menggunakan kartu BPJS saat berobat ke rumah sakit.
Sehingga warga harus mendaftarkan kembali datanya ke Dinas Sosial (Dinsos) Pidie.
"Sekitar 17.000 dinonaktifkan sementara dari BPJS. Karena meninggal, double NIK dan double sebagai peserta BPJS," kata Kepala Dinsos Pidie, Drs Muslim, kepada Serambinews.com, Selasa (12/4/2022).
Ia menjelaskan, warga mengetahui BPJS telah mengnonaktifkan kartu saat warga berobat maupun melakukan operasi di rumah sakit.
• Beredar SMS, Setahun Tak Digunakan, Kartu BPJS akan Dinonaktifkan, Begini Penjelasan Kepala BPJS
Menurutnya, saat warga mengetahui kartu BPJS diblokir, warga mendatangi Dinas Sosial Pidie untuk melaporkan kartu BPJS. Setiap hari 10 hingga 50 orang melaporkan kartu BPJS diblokir.
"Untuk mengusulkan kembali sebagai peserta BPJS Kesehatan, warga harus membawa KK, KTP dan kartu BPJS lama. Proses laporan secara online sepuluh menit selesai," ujarnya.
Sebut Muslim, saat ini Dinsos Pidie telah mengusulkan kembali 12.000 warga Pidie untuk dibuat kartu BPJS baru. Berkas tersebut diusulkan ke Kementrian Sosial atau Kemensos RI.
Dikatakan, BPJS Kesehatan sengaja menghapus terhadap warga yang bermasalah pada data. Salah satunya, untuk menyempurnakan data peserta BPJS.
Sebab, peserta BPJS justru tidak mengetahui jika data peserta bermasalah.
"Kita tidak mengetahui data peserta BPJS bermasalah. Tapi, Dinsos Pidie siap menerima warga yang hendak melaporkan BPJS diblokir," pungkasnya. (*)
