Kartu BPJS

Kartu BPJS Milik 17.000 Warga Pidie Diblokir, 12.000 Diusul ke Kemensos

Menurutnya, saat warga mengetahui kartu BPJS diblokir, warga mendatangi Dinas Sosial Pidie untuk melaporkan kartu BPJS. Setiap hari 10 hingga 50 orang

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan dan Mobile JKN. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sebanyak 17.000 warga Pidie kembali dinonaktifkan sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan.

Warga miskin mengetahui tidak bisa menggunakan kartu BPJS saat berobat ke rumah sakit.

Sehingga warga harus mendaftarkan kembali datanya ke Dinas Sosial (Dinsos) Pidie.

"Sekitar 17.000 dinonaktifkan sementara dari BPJS. Karena meninggal, double NIK dan double sebagai peserta BPJS," kata Kepala Dinsos Pidie, Drs Muslim, kepada Serambinews.com, Selasa (12/4/2022).

Ia menjelaskan, warga mengetahui BPJS telah mengnonaktifkan kartu saat warga berobat maupun melakukan operasi di rumah sakit.

Beredar SMS, Setahun Tak Digunakan, Kartu BPJS akan Dinonaktifkan, Begini Penjelasan Kepala BPJS

Menurutnya, saat warga mengetahui kartu BPJS diblokir, warga mendatangi Dinas Sosial Pidie untuk melaporkan kartu BPJS. Setiap hari 10 hingga 50 orang melaporkan kartu BPJS diblokir.

"Untuk mengusulkan kembali sebagai peserta BPJS Kesehatan, warga harus membawa KK, KTP dan kartu BPJS lama. Proses laporan secara online sepuluh menit selesai," ujarnya.

Sebut Muslim, saat ini Dinsos Pidie telah mengusulkan kembali 12.000 warga Pidie untuk dibuat kartu BPJS baru. Berkas tersebut diusulkan ke Kementrian Sosial atau Kemensos RI.

Dikatakan, BPJS Kesehatan sengaja menghapus terhadap warga yang bermasalah pada data. Salah satunya, untuk menyempurnakan data peserta BPJS.

Sebab, peserta BPJS justru tidak mengetahui jika data peserta bermasalah.

"Kita tidak mengetahui data peserta BPJS bermasalah. Tapi, Dinsos Pidie siap menerima warga yang hendak melaporkan BPJS diblokir," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved