Berita Banda Aceh

Pembangunan Jalan Tol Sibanceh Masih Terkendala Pembebasan Lahan, Pemerintah Aceh Gelar Rakor

rakor ini digelar setelah Pemerintah Aceh mendapat laporan terkini tentang proses pembangunan jalan tol dari pihak PT Hutama Karya (HK)

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Karo Adpem, T Robby Irza membuka rakor terkait percepatan pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) di Hotel Kyriad Muraya, Selasa (12/4/2022) 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Aceh melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait percepatan pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) di Hotel Kyriad Muraya, Selasa (12/4/2022). 

Rakor yang dipimpin Asisten I Setda Aceh, M Jakfar bersama Karo Adpem, T Robby Irza itu diikuti sejumlah pihak terkait, mulai dari perwakilan Polda Aceh, Kejati Aceh, Bupati Aceh Besar, Bupati Pidie, BPN Aceh, hingga pihak rekanan pembangunan jalan tol

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kepada Serambinews.com menjelaskan rakor ini digelar setelah Pemerintah Aceh mendapat laporan terkini tentang proses pembangunan jalan tol dari pihak PT Hutama Karya (HK) sebagai kontraktor pelaksana. 

Baca juga: Serunya Lewat Jalan Tol Sibanceh

“Dalam laporannya, HK menyampaikan bahwa pembangunan ruas tol Sibanceh berjalan lancar pada lokasi-lokasi dengan lahan yang telah clear and clean pembebasannya,” ungkap MTA mengutip penjelasan pihak HK.

Akan tetapi, disejumlah ruas lain masih terdapat kendala pelaksanaannya.

“Beberapa lokasi yang masih bermasalah sampai saat ini belum dapat dilakukan pelaksanaannya akibat terkendala beberapa hal,” terangnya.

Seperti kendala administrasi antar instansi yang sedikit lambat yang diduga karena kondisi pandemi Covid-19 sehingga berpengaruh terhadap aktivitas kedinasan dan status hukum pengadilan sebagai dasar bagi pelaksana untuk pemakaian lahan. 

Baca juga: 17 Nyawa Melayang di Jalan Raya Selama 10 Hari Ramadhan 1443 H, Ini Imbauan Dirlantas Polda Aceh

Selain itu, sambung MTA, pada lokasi pembangunan jalan tol juga terdapat beberapa titik makam yang tidak dikenal yang membutuhkan kebijakan pemindahan serta berkonsekwensi anggaran. 

“Pihak HK menympaikan bahwa apabila tidak sesegera mungkin dilakukan penyelesaian lahan tersebut, maka pembangunan tol Sibanceh berpotensi tertunda, disebabkan jumlah lahan yang tersedia yang sudah clear and clean sudah sangat menipis,” ucapnya.

Atas dasar itu, lanjut Jubir Pemerintah Aceh, pihak HK meminta kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk memfasilitasi rakor dengan lintas instansi untuk percepatan pembebasan lahan yang masih bermasalah.  

Baca juga: Abusyik Protes Pemotongan DOKA, Minta Gubernur Aceh Kaji Ulang

MTA mengatakan, dari rakor yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh tersebut telah dibahas dan dievaluasi menyeluruh terhadap kondisi terkini dan mendapatkan sambutan baik dari instansi terkait. 

Perihal kendala-kendala adminitrasi, hukum, dan keamanan, sambung MTA, akan diprioritaskan dalam dua minggu ini untuk diselesaikan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. 

“Alhamdulillah, dengan adanya koordinasi lintas instansi, Pemerintah Aceh akan memperlancar kembali kerja-kerja lapangan yang sedang terus dijalankan oleh pihak HK untuk penyelesaian tol Sibanceh,” demikian MTA.(*)

Baca juga: Siapa Saja yang Ngebut di Jalan Tol akan Kena Tilang Elektronik Mulai 1 April 2022

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved