Berita Bireuen

Polres Bireuen Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Dua Tersangka Ditahan

Selama dua minggu terakhir, aparat penegak hukum Polres Bireuen dibawah koordinasi Satreskrim berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor hasil curian

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH didampingi Kasat Reskrim dan lainnya menyampaikan keberhasilan mengungkap kasus curanmor dan mengamankan dua tersangka di Mapolres Bireuen, Rabu (13/4/2022). 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Selama dua minggu terakhir, aparat penegak hukum Polres Bireuen dibawah koordinasi Satreskrim berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor hasil curian.

Polisi juga mengamankan dua tersangka, sejumlah tersangka lainnya dalam pengembangan tim penyidik Polres Bireuen.

Temuan hasil tangkapan sepeda motor dan dua tersangka disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK dan pejabat lainnya dalam
jumpa pers, Rabu (13/04/2022) di Mapolres Bireuen.

Adapun dua tersangka yang berhasil diamankan inisial  Rah bin Sar (44) saat ditangkap beralamat di Gampong Putoh, Peusangan, Bireuen.

Tersangka kedua berinisial Juli alias Julek warga Kareung, Bireuen. Tersangka  Rah bin Sar diamankan Jumat (02/04/2022) di rumah kostnya kawasan Gampong Putoh, Peusangan.

Baca juga: Buka PTQ RRI di Takengon, Wapres Pesan Jaga Persaudaraan Seperti Perintah Alquran

Setelah itu melakukan pengembangan, berdasarkan hasil penyelidikan ditangkap seorang pelaku lainnya
berinisial Jl alias Julek, warga Kareung  Bireuen.

Keduanya mengakui melakukan pencurian sejumlah sepeda motor di Bireuen.

Disebutkan, penangkapan keduanya selain dari laporan masyarakat juga rekaman CCTV di beberapa tempat dan mengarah kepada keduanya.

Dari hasil pengakuan keduanya, tim penyidik berhasil mendapatkan  sembilan unit sepeda motor yang sudah berada di salah satu desa kawasan Aceh Tenggara.

Sembilan unit sepeda motor diamankan bersama dan bantuan perangkat desa di Aceh Tenggara dan dibawa pulang ke Bireuen sebagai barang bukti.

Baca juga: Abusyik Protes Pemotongan DOKA, Minta Gubernur Aceh Kaji Ulang

Sedangkan satu unit lainnya juga hasil curanmor dan sedang dalam penyelidikan.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan modus, awalnya dengan cara memantau sepeda motor yang terparkir di halaman mesjid atau meunasah.

Saat pemilik atau korban sedang melaksanakan ibadah shalat magrib maupun shalat isya, mereka  melakukan pencurian dengan cara merusak dengan menggunakan kunci leter T yang telah disiapkan oleh pelaku .

”Sepeda motor yang hilang akhir-akhir ini umumnya di meunasah dan masjid,” ujar Kapolres Bireuen. (*)

Baca juga: Selamat! USK Masuk 10 Besar Perguruan Tinggi dengan Inovasi Terbaik Se-Indonesia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved