Haji 2022
Biaya Haji 2022 Sudah Ditetapkan, Berikut Tips Menabung Tabungan Haji
Sementara mengenai waktu lama masa tunggu calon jamaah haji reguler Indonesia saat ini rata-rata telah mencapai 25 tahun.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Persiapkan dana darurat yang tujuannya untuk menghidupi keluarga yang ditinggalkan selama proses pemberangkatan ibadah haji.
Sebab untuk haji reguler (biasa), membutuhkan waktu lebih kurang 40 hari hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.
Untuk itu, siapkan dana darurat minimal 6-12 kali pengeluaran bulanan.
Tujuannya untuk biaya hidup keluarga agar tetap aman walau ditinggal lebih dari sebulan, dan ibadah haji pun menjadi nyaman.
4. Siapkan Asuransi (Terutama Kesehatan)
Kita tidak pernah tahu apa yang terjadi selama perjalanan haji, baik untuk diri sendiri maupun untuk keluarga yang ditinggalkan.
Terutama asuransi kesehatan, hal ini jadi prioritas mengingat biaya berobat saat ini yang begitu mahal.
Dengan adanya BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan dari pihak swasta, bila sakit dapat menutupi semua itu.
5. Buka Tabungan ke Kemenag, Amankan Kuota Haji
Setelah uang terkumpul pada batas tertentu, sudah bisa membuka tabungan haji di kementerian agama (Kemenag) kabupaten/kota setempat untuk mengamankan kuota dan daftar tunggu haji Anda.
Biasanya setoran untuk mendaftar dan mengamankan kuota haji dimulai dari Rp 25 juta.
Semakin cepat mendaftar, maka semakin cepat mendapat kuota mengingat lama waktu tunggu ibadah haji reguler yang rata-rata mencapai 25 tahun di Indonesia, sementara usia semakin menua.
Setelah mendapatkan kuota, bukan berarti menabung selesai sampai di sini. Justru harus semakin giat menabung karena biaya haji akan meningkat setiap tahunnya.
Demikian informasi mengenai biaya haji tahun 2022, waktu tunggu dan tips menabungnya. Semoga bermanfaat dan kuota haji bisa segera Anda amankan, bukan impian semata. Amin. (Serambinews.com/Sara Masroni)
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022, Ini Rinciannya per Jamaah