Bincang Serambi Ramadhan

Donor Darah dan Vaksin tak Batalkan Puasa

DALAM menjalankan ibadah puasa Ramadhan, ada hal-hal yang dapat membatalkan, di antarnya adalah memasukan sesuatu ke dalam rongga tubuh

Editor: bakri
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE/SERAMBIONTV
Pimpinan Dayah Misrul Huda Malikussaleh, Tgk Rusli Daud MAg menjadi narasumber dalam program Bincang Serambi Ramadhan, Rabu (13/4/2022), yang dipandu presenter Serambi on TV, Siti Masyithah. 

"Itu tidak dipermasalahkan.

Artinya tidak perlu takut dan tidak perlu ragu.

Tetapi kalau bisa dilakukan pada malam hari, lebih baik malam," terangnya.

Ia menegaskan bahwa seseorang yang melakukan suntik pada saat berpuasa bukanlah sesuatu yang bermasalah.

Selama hal itu tidak membahayakan orang yang disuntik.

Lain halnya dengan seseorang yang melakukan PCR atau Antigen, Waled Rusli mengatakan bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan saat berpuasa.

"Karena itu memasukan benda ke dalam rongga mulut atau hidung.

Hal tersebut mesti dilakukan pada malam hari," terangnya.

Sementara terkait infus, Waled Rusli menjelaskan, terdapat dua pendapat, ada yang mengatakan dapat membatalkan puasa dan tidak.

Kendati demikian, pimpinan Dayah Misrul Huda Malikulssaleh ini menegaskan bahwa memasukan cairan yang bukan melalui rongga tubuh yang terbuka tidak membatalkan puasa. (ar)

Baca juga: Bincang Serambi Ramadhan - Enam Hal yang Untuk Mendapat Kecintaan Allah, Tu Sop: Kontrol Emosi

Baca juga: Bincang Serambi Ramadhan - Kriteria Takwa dan Keutamaannya, Tgk Zulkhairi: Beriman Kepada yang Ghaib

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved