TV Digital
Dua Pekan Lagi, Siaran TV Analog di Aceh Dimatikan Per 30 April 2022, Segera Migrasi Ke TV Digital!
Aceh termasuk tahap pertama yang akan dimatikan siaran tv analognya. Ada delapan daerah di Aceh yang akan dihentikan siaran tv analog pada tahap satu
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Pasalnya, TV biasa atau TV tabung yang ada di rumah dapat menayangkan siaran TV Digital.
Untuk migrasi ke siaran TV Digital, masyarakat cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.
Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.
Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.
DBV-T2 ini bisa didapatkan dengan membelinya di e-commerce dan bisa juga bisa mendatangi toko elektronik langganan.
Pastikan DVB-T2 yang hendak dibeli telah tersertifikasi Kominfo.
2. Tanpa STB
Cara lain menikmati siaran TV Digital adalah dengan mengetahui TV di rumah sudah mendukung teknologi DVB-T2 atau tidak.
Ada empat cara yang bisa dilakukan untuk mengecek TV di rumah sudah digital atau tidak.
Baca juga: Sudah Beralih ke Siaran TV Digital Tapi Gambarnya Patah-patah? Lakukan Tiga Langkah Mudah Ini
Baca juga: Kapan Siaran TV Analog akan Berakhir? Simak Panduan Beralih ke TV Digital tanpa Harus Ganti Televisi
Yang pertama dengan mengecek kode stiker di belakang TV apakah telah berlabel TV Digital atau belum.
Kedua, mendatangi toko tempat membeli TV untuk menanyakan spesifikasi TV apakah sudah digital atau belum.
Ketiga, pengecekan secara manual dengan melakukan pencarian siaran.
Keempat, melakukan pengecekan spesifikasi TV melalui situs resmi pembuat tv tersebut atau melalui laman kominfo.
Apabila sudah mengetahui TV di rumah sudah mendukung siaran TV Digital, maka tidak perlu menambahkan perangkat Set Top Box (STB).
Jika sudah mendukung siaran TV Digital, bisa langsung pindai siaran digital dilingkungan sekitar dan langsung menikmati siaran digitalnya.