Breaking News

TV Digital

Dua Pekan Lagi, Siaran TV Analog di Aceh Dimatikan Per 30 April 2022, Segera Migrasi Ke TV Digital!

Aceh termasuk tahap pertama yang akan dimatikan siaran tv analognya. Ada delapan daerah di Aceh yang akan dihentikan siaran tv analog pada tahap satu

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
serambi on tv
Pemerintah Indonesia Akan Menghentikan Siaran TV Analog Secara Bertahap 

Namun, gambar dan suara dalam TV Digital tidak akan muncul, jika sinyal tidak diterima.

Keuntungan menggunakan TV Digital adalah mendapat fasilitas tambahan seperti EPG (Electronic Program Guide) untuk mengetahui acara-acara yang telah dan akan ditayangkan kemudian.

Baca juga: Jangan Menunggu Siaran TV Analog Dihentikan, Segera Beralih ke TV Digital, Banyak Manfaatnya

Dengan siaran TV Digital, kemungkinan ada layanan interaktif, dimana pemirsa dapat secara langsung memberikan rating terhadap suara program siaran.

Pemerintah siapkan STB Gratis

Guna mendukung peralihan dari siaran tv analog ke tv digital, pemerintah juga menyiapkan perangkat STB gratis yang akan dibagi-bagikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Dikutip dari laman Indonesia.go.id syarat untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah adalah harus Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.

Selain itu harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos) atau data perangkat daerah di bidang sosial.

Syarat selanjutnya yakni lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan daerah yang terdampak ASO.

Berikut persyaratan lengkap yang harus dipenuhi untuk mendapatkan perangkat STB gratis dari pemerintah.

1. WNI

2. Termasuk pada golongan keluarga miskin

3. Minimal satu keluarga memiliki 1 TV analog

4. terdaftar pada DTKS Kemensos atau data daerah bidang sosial

5. Berdomisili di wilayah cakupan ASO

Cara mendapatkan STB gratis dari Pemerintah

Untuk mengetahui apakah masyarakat layak mendapatkan STB gratis dari pemerintah atau tidak, maka bisa melakukan pengecekan data DTKS.

Hal ini karena pembagian STB gratis masuk kategori bantuan sosial.

Bagi yang berminat mendapatkan STB gratis dari pemerintah, bisa mendaftar bansos online melalui aplikasi Cek Bansos.

Untuk proses pendaftaran, dokumen yang harus disiapkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Berikut langkah-langkahnya

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Pilih menu daftar usulan
  • Daftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos
  • Pilih menu tambah usulan
  • Masukkan NIK, KTP, dan KK Anda
  • Sistem akan memvalidasi
  • Jika tervalidasi, Anda dapat memilih jenis bansos yang akan diajukan
  • Pilih pemberian alat STB gratis

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BERITA TERKAIT

BERITA KANAL NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved