Info Subulussalam
Info Penting! Samsat Kota Subulussalam Definitif, Layani Perpanjang STNK, BBN II dan Mutasi
Hal ini menyusul peningkatan status Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Subulussalam menjadi definitif, Kamis (14/4/2022).
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Lantaran itu, AKP Akhir mengimbau masyarakat untuk mengurus perpanjangan STNK, BBN II dan mutasi ke kantor Samsat Subulussalam di Penanggalan, Kecamatan Penanggalan.
Sementara itu, Kepala UPTD wilayah XIX Samsat Sabulussalam Isfani, mengatakan selama ini tiap bulan ada 350 pembayaran pajak kendaraan roda 2 dan 4.
Oleh karena itu, setelah peningkatan status Samsat Subulussalam dipastikan pengurusan administrasi kendaraan akan bertambah.
Baca juga: VIDEO Pemutihan Pajak Kendaraan Berlangsung hingga 31 Maret, Warga Rela Antri di Samsat Bireuen
Didampingi petugas jasa Raharja Ade Yofanda, Kanit Regiden Aipda Hasbullah Isfani mengimbau masyarakat agar segera mengurus pajak, perpanjangan STNK, BBN II dan mutasi kendaraan langsung ke Samsat Subulussalam.
Adapun kantor Subulussalam berada di Jalan Teuku Umar Desa Penanggalan, Kecamatan Penanggalan sebelah kiri arah Medan. (*)