Kinder Joy Diduga Mengandung Bakteri Salmonella, BPOM: Bila Ditemukan di Pasaran Lapor ke 1500533
Penghentian dilakukan hingga proses pemeriksaan nantinya membuktikan produk cokelat tersebut aman.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Penghentian dilakukan hingga proses pemeriksaan nantinya membuktikan produk cokelat tersebut aman.
SERAMBINEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, mengingatkan masyarakat yang masih menemukan Kinder Joy di pasaran, untuk segera melapor ke nomor kontak Halo BPOM 1500533.
Hal ini disampaikan Kepala BPOM, Penny K Lukito usai penghentian sementara peredaran jajanan anak kecil itu di pasaran.
Penghentian dilakukan hingga proses pemeriksaan nantinya membuktikan produk cokelat tersebut aman.
Penarikan sementara cokelat Kinder Joy dilakukan dengan pertimbangan kehati-hatian.
Akan kembali diizinkan peredarannya sampai dipastikan semuanya aman dan tidak mengandung bakteri Salmonella sebagaimana yang sempat dibicarakan selama ini.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi berbagai produk cokelat merek Kinder karena bahaya bakteri Salmonella.
Bakteri Salmonella diketahui dapat menyebabkan infeksi yang merusak usus pada anak.
Baca juga: Uji Sampling Belum Keluar, BPOM Imbau Masyarakat Tidak Komsumsi Kinder Joy Dulu
"Masyarakat kalau di peredaran masih ada (Kinder Joy) laporkan kepada kami, nomornya ada Halo BPOM 1500533, banyak listnya kalau masih menemukan di peredaran dan kami akan turun nanti untuk melakukan penindakan kalau itu dilakukan," kata Penny melalui kanal YouTube Badan POM RI dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/4/2022).
BPOM sudah meminta dan mengharuskan pelaku usaha yang mempunyai izin edar untuk menghubungi distributornya melakukan penarikan secara sendiri maupun volunteer.
Penarikan tersebut diawasi dan didampingi oleh BPOM kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Saat ini BPOM sedang melakukan pengujian dan random sampling terhadap produk cokelat Kinder Joy yang dimulai sejak sepekan lalu, dan hasilnya akan diumumkan pada pekan ketiga April ini.
Sebelumnya diketahui, muncul dugaan adanya bakteri Salmonella (non-thypoid) pada produk Kinder Surprise di Inggris, dikemukakan oleh Food Standard Agency (FSA).
Mendengar kabar tersebut, BPOM ikut mengawal dan memastikan penghentian peredaran Kinder Joy di Indonesia sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Mengenal Bakteri Salmonella dan Bahayanya