Otsus

Komisi III DPRA Petakan Potensi Pendapatan Aceh Pasca Penerimaan Otsus Berkurang

Status Sabang sebagai pelabuhan bebas, kata Safuadi, hendaknya jangan terlalu dipusatkan pada bidang perdagangannya, tapi kepada jasa dan produksi bar

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kakanwil Bea dan Cukai Aceh, Dr Safuadi sedang berikan penjelasan soal Pelabuhan Bebas Sabang dalam rapat kerja dengan Komisi III DPRA, di ruang rapat Bamus DPRA, Kamis (14/4). 

Laporan Herianto l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi III DPRA yang membidangi masalah Keuangan, BUMD, BUMN, pada hari Kamis (14/4/2022) mengelar rapat kerja dengan mitra kerjanya. Acara ini dilaksanakan di ruang rapat Bamus DPRA, dengan mengundang Kankanwil Ditjen Pajak Aceh, Imanul Hakim, Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Aceh Dr Safuadi,  Kadis ESDM Aceh Ir Mahdinur MT, BPMA, DPMPTSP, Biro Ekonomi, Biro Hukum, Inspektorat dan dinas terkait lainnya.

“Rapat kerja Komisi III dengan mitra kerja hari ini, terkait pemetaan potensi pendapatan Aceh, pasca menurunnya penerimaan dana Otsus,” kata Ketua Komisi III DPRA Khairil Syahril, dalam pidato pembukaan rapat kerja tersebut, Kamis (14/4/2022) di ruang rapat Bamus DPRA.

Khairil mengatakan, pada tahun 2022 ini, pagu APBA masih besar, yaitu sekitar Rp 16 triliun lebih. Mulai tahun depan, penerimaan dana otonomi khusus (Otsus) tinggal 1 persen dari sebelumnya 2 persen dari DAU nasional. Nilai dana Otsus sebesar 1 persen dari DAU nasional itu, sekitar Rp 3,5 triliun lagi dari sebelumnya Rp 7 triliun lebih. Akibat pengurangan dana Otsus tersebut, akan memberikan imbas terhadap besaran belanja untuk publik jadi turun drastis.

Jubir: Dana Otsus Aceh Berkurang Jadi 1 Persen

Terkait hal tersebut, Komisi III DPRA, kata Khairil, perlu mengetahui, apa yang perlu dilakukan untuk mencari sumber penerimaan baru pengganti penurunan dana Otsus tersebut. Makanya kami mengundang Kanwil Ditjen Pajak, Kanwil Ditjen Bea dan Cukai, Dinas ESDM, BPMA, Biro Hukum, Biro Ekonomi dan Inspektorat, untuk menmcvari solusinya.

Kanwil Ditjen Pajak, Kanwil Bea dan Cukai, BPMA dan Dinas ESDM Aceh, kata Khairil, yang sengaja diundang dalam rapat kerja hari ini, mungkin mereka sudah membuat peta potensi pendapatan Aceh, yang bisa menaikkan kontribusi penerimaan PAA untuk APBA.

Daerah Harus Cari Dana Tambahan, Dana Otsus Aceh Berkurang

Kanwil Ditjen Pajak Aceh, Imanul Hakim mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat, seperti dana bagi hasil migas, dana Otsus, DAU, DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Insentif Daerah, dan dana desa. Besaran dana transfer pusat untuk belanja pembangunan Aceh setahun mencapai 85 persen, sementara konstribusi PAA nya yaitu pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, pendapatan sah lainnya.

Kontribusinya terhadap APBA masih rendah baru sekitar 15 persen. Pada tahun depan, penerimaan dana Otsus Aceh turun mencapai 50 persen, hal ini sudah pasti akan menurunkan besaran belanja pembangunan Aceh ke depan.

Yang menjadi prihatin kita saat ini, kata Kakanwil Ditjen Pajak itu, pada saat Aceh masih menerima dana Otsus sekitar Rp 7 triliun, angka kemiskinannya masih tergolong tinggi di atas 15 persen, bagaimana nanti kalau penerimaan dana Otsusnya menurun.

Aceh, kata Imanul Hakim, kaya dengan sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi. Tapi kenapa angka kemiskinan penduduknya tinggi ? Sebelum Aceh menerima dana Otsus tahun 2007 lalu berdasarkan UUPA Nomor 11 tahun 2006, daerah ini lebih menerima dana bagi hasil migas yang cukup besar mencapai Rp 3,1 triliun/tahunnya. Tapi angka kemiskinan penduduknya juga masih tetap tinggi, sampai sekarang.

Untuk menggantikan penurunan penerimaan dana Otsusnya, kata Imanul Hakim, Aceh perlu mencari sumber penerimaan yang baru, dari pengelolaan dana migas dan bahan tambang lainnya seperti batu bara, emas dan mineral lainnya.

Aceh, memiliki Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan UUPA. Kita harapkan melalui BPMA dan UUPA, penerimaan dana bagi hasil migas Aceh bisa lebih baik lagi, di tahun-tahun berikutnya, sejalan beroperasinya sejumlah block migas di wilayah Aceh.

Tahun ini, menurut Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, pagu penerima dana bagi hasil migas Aceh sekitar Rp 82 miliar. Penerimaan dana bagi hasil migas Aceh, cenderung menurun. Selain itu, dari sumber penerimaan zakat dan infak serta pajak daerah serta retribusi dan penerimaan yang sah lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai Aceh, Dr Safuadi mengatakan, sumber penerimaan baru Aceh, sebenarnya cukup banyak pada bidang pertanian, perikanan, perkebunan dan kehutanan, asal pemerintah daerahnya fokus mengelola komoditi andalan pertanian, perkebunan, perikanan serta kehutanannya dengan bagus dan berkelanjutan, menjadi komoditi andalan ekspor daerah itu.

Aceh punya komoditi kopi yang sangat banyak diekspor ke Negara Eropa, Amerika, Singapura, Arab, dan lainnya. Tapi kegiatan ekspornya tidak melalui Pelabuhan di Aceh, melainkan dari Sumut. Begitu juga Aceh miliki pabrik CPO mencapai 55 unit, kegiatan ekspor CPO, lebih banyak melalui Belawan, Sumut. Akibatnya pajak ekspor yang dikenakan terhadap komoditi itu, pengembalian pembagian bagi hasilnya jatuh ke Sumut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved