Otsus
Komisi III DPRA Petakan Potensi Pendapatan Aceh Pasca Penerimaan Otsus Berkurang
Status Sabang sebagai pelabuhan bebas, kata Safuadi, hendaknya jangan terlalu dipusatkan pada bidang perdagangannya, tapi kepada jasa dan produksi bar
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Begitu juga dengan pelabuhannya. Aceh telah memiliki Pelabuhan Bebas Sabang, sejak tahun 2000 lalu. Tapi sampai kini, pelabuhan bebasnya tidak berkembang, karena fokus layanan Pelabuhan bebasnya diharapkan pada sektor perdagangan, bukan jasa.
Status Sabang sebagai pelabuhan bebas, kata Safuadi, hendaknya jangan terlalu dipusatkan pada bidang perdagangannya, tapi kepada jasa dan produksi barang. Satu-satunya pelabuhan bebas yang tidak berkembang di dunia, sebut Safuadi, adalah Pelabuhan Bebas Sabang, karena fokus kegiatannya diharapkan pada sektor perdagangan, bukan jasa dan produksi.
Pola pikir yang keliru dari Pengurus BPKS, kata Kakanwil Bea dan Cukai Aceh, dari sekarang perlu di rubah dan kita harus memulainya dari kegiatan jasa dan produksi barang.
Sabang bisa dijadikan tempat perbaikan kapal -kapal barang nasional dan asing dan jasa penimbunan peti kemas sementara dengan harga yang murah. Karena di berbagai negara pelabuhan bebasnya, sudah padat dengan kegiatan jasa doking, layanan penimbunan peti kemas dan produksi barang. Seperti Pelabuhan Laut di Singapura.
Ketua Komisi III DPRA, Khairil, sangat terkesan dengan saran dan pemikiran yang disampaikan Kakanwil Pajak dan Kakanwil Bea Cukai. Anggota Komisi III, Murahaban Makam dan Wakil Ketua Zainal Abidin dan Sekretaris Hendri Yono, mengatakan, rapat kerja seperti ini, perlu diintensifkan lagi, untuk menambah wawasan dan mencari solusi peningkatan Pendapatan Asli Aceh, pasca menurunnya penerimaan dana Otsus pada tahun depan.
Masalah menurunnya penerimaan dana Otsus itu, kata Murhaban Makam, masalah serius dan kita perlu mencari solusinya, dalam pertemuan berikutnya. Dalam rapat kerja berikutnya, kita perlu lebih dahulu, membuat format hal yang mau dibahas dan rencana aksinya. “ Dengan demikian, rapatnya akan memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujar Murhaban Makam.(*)