Ramadhan 2022
Pakai Lipstik & Pelembap Bibir saat Ramadhan, Benarkah Bikin Puasa Batal? Ini Kata Buya Yahya & UAS
Bagaimanakah hukum memakai pelembap bibir dan lipstik saat puasa Ramadhan? Simak penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad (UAS) berikut ini.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Buya melanjutkan bahwa rasa retak-retak di bibir itu tidak mengenakkan.
“Jadi kalau tidak dikasih minyak pelembab, itu ya parah sampai berdarah nanti. Lah bagaimana seandainya kita ‘oh, tidak ada masalah, beri saja (pelembab) di bibir mu,” terang Buya Yahya.
Buya menekankan bahwa meletakan pelembab di bibir harus dengan hati-hati.
“Hati-hati jangan sampai tertelan. Artinya, kalau terasa masuk ke mulut ya diludahkan,” jelasnya.
Namun, Buya kembali menegaskan tidak ada masalah menggunakan lip balm atau pelembab bibir karena tujuannya untuk menjaga bibir agar tidak kering.
Baca juga: Hukum Suami Minta Bersetubuh di Siang Hari Ramadhan, Buya Yahya : Dosa Besar, Istri Wajib Tolak
Buya juga mengatakan bahwa dalam keadaan normal pun juga tidak ada masalah.
“Dalam keadaan normal pun juga tidak ada masalah. Tapi ingat, jangan sampai tertelan.” tegas Buya.
Lebih lanjut Buya mengatakan kalau tiba-tiba masuk ke mulut, kemudian terasa dan tertelan maka puasanya batal.
Buya menceritakan bahwa kalau di Indonesia masih dalam keadaan normal dan bibir tidak sampai retak-retak.
Di Arab, Buya pernah merasakan kulit seperti luka, retak-retak dan kering semuanya, dan itu harus diolesi minyak atau pelembab.
Hukum Pakai Lipstik saat Puasa
Memakai lipstik bagi mayoritas kaum perempuan adalah hal yang sering dilakukan.
Lipstik atau pewarna bibir ini sering digunakan untuk memberi warna kemerahan pada bibir agar terlihat segar dan tidak pucat.
Namun, bagaimanakah hukum hukum pakai lipstik ketika puasa?
Sebagain besar kaum hawa mungkin sempat bertanya-tanya bagaimanakah hukum pakai lipstik ketika puasa, apakah dapat membatalkan puasa?.