Berita Aceh Besar

Pembangunan Jalan Tol Sibanceh Masih Terkendala

Pemerintah Aceh melalui Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Aceh melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait percepatan pengadaan lahan

Editor: bakri
SERAMBI/MUHAMMAD NAZAR
Warga memagar lahan yang terkena proyek jalan tol Sigli Banda Aceh (Sibanceh) di kawasan Gampong Pulo Hagu Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Kamis (1/7/2021) lantaran belum dibayar ganti rugi. 

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Aceh melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait percepatan pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), Selasa (12/4/2022).

Rakor yang dipimpin Asisten I Setda Aceh, M Jakfar itu diikuti sejumlah pihak terkait, mulai dari perwakilan Polda Aceh, Kejati Aceh, Bupati Aceh Besar, Bupati Pidie, BPN Aceh, hingga pihak rekanan pembangunan jalan tol.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kepada Serambi menjelaskan, rakor ini digelar setelah Pemerintah Aceh mendapat laporan terkini tentang proses pembangunan jalan tol dari pihak PT Hutama Karya (HK) sebagai kontraktor pelaksana.

“Dalam laporannya, HK menyampaikan bahwa pembangunan ruas tol Sibanceh berjalan lancar pada lokasi-lokasi dengan lahan yang telah clear and clean pembebasannya,” ungkap MTA mengutip penjelasan pihak HK.

Seperti diketahui, jalan tol Sibanceh sepanjang 74 kilometer dibangun dalam lima seksi.

Saat ini baru beroperasi dua seksi, yakni seksi 4 Indrapuri - Blang Bintang (14 kilometer) dan seksi 3 Jantho-Indrapuri (sepanjang 16 kilometer).

Sedangkan tiga seksi lagi, yakni seksi 1 Padang Tiji-Seulimuen (25 kilometer), seksi 2 Seulimuem-Jantho (6 kilometer) dan seksi 5 Blang Bintang-Kuta Baro (8 kilometer) akan beroperasi Oktober 2022.

Artinya, dengan demikian semua ruas jalan tol Sibanceh mulai dari kawasan Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar hingga Padang Tiji, Pidie sepanjang 73 atau 74 kilometer akan beroperasi bulan Oktober 2022.

Akan tetapi, disejumlah ruas lain masih terdapat kendala pelaksanaannya.

Baca juga: Serunya Lewat Jalan Tol Sibanceh

Baca juga: Kemenag Verifikasi Meunasah dan Tanah Wakaf di Lembah Seulawah, Masuk Area Proyek Jalan Tol Sibanceh

“Beberapa lokasi yang masih bermasalah sampai saat ini belum dapat dilakukan pelaksanaannya akibat terkendala beberapa hal,” terangnya.

Seperti kendala administrasi antar instansi yang sedikit lambat yang diduga karena kondisi pandemi Covid-19 sehingga berpengaruh terhadap aktivitas kedinasan dan status hukum pengadilan sebagai dasar bagi pelaksana untuk pemakaian lahan.

Selain itu, sambung MTA, pada lokasi pembangunan jalan tol juga terdapat beberapa titik makam yang tidak dikenal yang membutuhkan kebijakan pemindahan serta berkonsekwensi anggaran.

“Pihak HK menympaikan bahwa apabila tidak sesegera mungkin dilakukan penyelesaian lahan tersebut, maka pembangunan tol Sibanceh berpotensi tertunda, disebabkan jumlah lahan yang tersedia yang sudah clear and clean sudah sangat menipis,” ucapnya.

Atas dasar itu, lanjut Jubir Pemerintah Aceh, pihak HK meminta kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk memfasilitasi rakor dengan lintas instansi untuk percepatan pembebasan lahan yang masih bermasalah.

MTA mengatakan, dari rakor yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh tersebut telah dibahas dan dievaluasi menyeluruh terhadap kondisi terkini dan mendapatkan sambutan baik dari instansi terkait.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved