Info Subulussalam
SAMSAT Kota Subulussalam Definitif, Layani Perpanjang STNK, BBN II dan Mutasi
Tak hanya untuk bayar pajak kendaraan bermotor saja di Samsat Subulussalam tapi juga bisa mengurus perpanjangan STNK, BBN II dan mutasi.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kasatlantas Polres Subulussalam AKP Akhir Harsa didampingi kepala UPTD wilayah XIX Samsat Sabulussalam Isfani, petugas jasa Raharja Ade Yofanda dan Kanit regiden Aipda Hasbullah, Kamis 14 April 2022.
Sementara kepala UPTD wilayah XIX Samsat Sabulussalam Isfani mengatakan selama ini tiap bulan ada 350 pembayaran pajak kendaraan roda 2 dan 4.
Karenanya setelah peningkatan status Samsat Subulussalam dipastikan pengurusan administrasi kendaraan akan bertambah.
Didampingi petugas jasa Raharja Ade Yofanda, Kanit regiden Aipda Hasbullah Isfani mengimbau masyarakat agar segera mengurus pajak, perpanjangan STNK, BBN II dan mutasi kendaraan langsung ke Samsat Subulussalam.
Adapun kantor Subulussalam berada di Jalan Teuku Umar Desa Penanggalan, Kecamatan Penanggalan sebelah kiri arah Medan.(*)
Baca juga: Viral Video Polisi Pukul Penjual Cilok di Papua, Berawal Minta Gratisan, Kini Pelaku Ditahan
Berita Terkait