Otomotif
Dampak Berakhirnya Insentif Pajak Pemerintah, Harga Kendaraan Roda Dua Kembali Naik
Insentif pajak dari pemerintah untuk mendongkrak penjualan kendaraan selama pandemi Covid-19 sudah dicabut.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Insentif pajak dari pemerintah untuk mendongkrak penjualan kendaraan selama pandemi Covid-19 sudah dicabut.
Mulai pertengahan April 2022, harga kendaraan naik, baik roda dua, tiga maupun empat.
Seperti harga sepeda motor tipe sport kelas 150 cc full fairing juga mengalami kenaikan.
Tiga pabrikan asal Jepang yang terjun di segmen ini mengerek harga jual.
Tiga merek Jepang yaitu Honda, Yamaha dan Suzuki kembali mengerek harga.
Khusus untuk Yamaha kembali merevisi harga sejak Maret 2022.
Baca juga: Covid-19 Mereda, Harga Mobil SUV Naik, Insentif Pajak Berakhir, PPN Naik Menjadi 11 Persen
Harga motor sport full fairing 150cc naik salah satunya imbas dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022.
Honda CBR150R Terakhir mengalami revisi harga pada Januari 2022.
Kini pada April harganya naik sekitar Rp 400.000 sampai Rp 500.000.
Sama seperti Honda, Yamaha juga merevisi harga motor sport entry level YZF-R15.
Hanya model R15 lama yang tidak naik, karena sebelumnya motor ini sudah naik hampir Rp 150.000 pada Maret 2022.
Adapun generasi baru YZF-R15 mengalami kenaikan mulai dari Rp 300.000-an.
Baca juga: 52.323 Unit Kendaraan Masuk dalam Program Pemutihan Pajak
All New R15 ini mengalami perubahan pada tampilan luarnya, serta mendapat beberapa fitur tambahan.
Generasi terbaru R15 kini sudah bisa terkoneksi dengan smartphone melalui konektivitas bluetooth dengan aplikasi Y-Connect. Suzuki dengan GSX-R150 juga mengalami kenaikan.
Sebelumnya harga GSX-R150 terakhir naik pada akhir tahun 2021 berkisar Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000.