Ramadhan 2022
Pakai Pelembap Bibir karena Bibir Kering & Pecah-pecah di bulan Ramadhan, Bagaimana Hukum Puasanya?
Bolehkah memakai lip balm atau pelembap bibir untuk mengatasi bibir kering dan pecah-pecah saat puasa Ramadhan? Lantas, bagaimana hukum puasanya?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Pakai Pelembap karena Bibir Pecah-pecah di bulan Ramadhan, Bagaimana Hukum Puasanya?
SERAMBINEWS.COM - Bibir kering dan pecah-pecah saat puasa di bulan Ramadhan menjadi permasalahan bagi sebagian orang.
Tak jarang, umumnya kondisi bibir kering dan pecah-pecah disebabkan oleh kurangnya asupan cairan karena sedang berpuasa.
Untuk mengatasi hal ini, sebagian orang menggunakan pelembap bibir untuk mengatasi bibir kering dan pecah-pecah.
Lantas, bolehkah memakai lip balm atau pelembap bibir untuk mengatasi bibir kering dan pecah-pecah saat puasa Ramadhan?
Bagaimanakah hukum memakai pelembap bibir atau lip balm saat berpuasa? Simak ulasan Buya Yahya berikut ini.

Memakai pelembap bibir atau biasa disebut lip balm saat berpuasa sering dilakukan wanita, bahkan pria di hari-hari normal.
Baca juga: Pakai Lipstik & Pelembap Bibir saat Ramadhan, Benarkah Bikin Puasa Batal? Ini Kata Buya Yahya & UAS
Pelembap bibir ini merupakan zat yang menyerupai lilin dan berfungsi untuk melindungi bibir terhadap kondisi lingkungan yang tidak baik.
Pelembab bibir membantu mencegah bibir pecah-pecah yang menyebabkan retak, pendarahan, dan nyeri.
Saat puasa, tubuh kita rentan kekurangan cairan, sehingga mengakibatkan dehidrasi. Jika tubuh dehidrasi, bibir terlihat kering dan pecah-pecah.
Untuk mengantisipasinya, banyak orang yang menggunakan pelembap bibir atau lip balm saat puasa.
Lantas, bagaimanakah hukum memakai lip balm atau pelembap bibir saat kita sedang berpuasa?
Berikut hukum menggunakan pelembap bibir saat puasa menurut Buya Yahya, dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Hukum dan Denda Jika Sengaja Berhubungan Seks saat Puasa, Buya Yahya: Suami Istri Dosa Besar
Dalam video tersebut, seorang pria menanyakan tentang hukum menggunakan pelembab bibir ketika berpuasa.
"Di sini kan musimnya agak dingin, kalau puasa itu bibirnya agak pecah-pecah.
Kalau pakai lip balm atau pelembab bibir itu bagaimana hukumnya Buya?" tanya seorang jamaah pria dalam video tersebut.
“Kalau musim dingin itu kan biasa, kita juga pernah di Arab sana dingin itu retak-retak” jawab Buya Yahya mengawali videonya.
Buya melanjutkan bahwa rasa retak-retak di bibir itu tidak mengenakkan.
“Jadi kalau tidak dikasih minyak pelembab, itu ya parah sampai berdarah nanti. Lah bagaimana seandainya kita ‘oh, tidak ada masalah, beri saja (pelembab) di bibir mu,” terang Buya Yahya.
Baca juga: Hukum Tukar Uang Lebaran Kena Biaya Administrasi, Simak Penjelasan Ustad Abdul Somad dan Buya Yahya
Buya menekankan bahwa meletakan pelembab di bibir harus dengan hati-hati.
“Hati-hati jangan sampai tertelan. Artinya, kalau terasa masuk ke mulut ya diludahkan,” jelasnya.
Namun, Buya kembali menegaskan tidak ada masalah menggunakan lip balm atau pelembab bibir karena tujuannya untuk menjaga bibir agar tidak kering.
Buya juga mengatakan bahwa dalam keadaan normal pun juga tidak ada masalah.
“Dalam keadaan normal pun juga tidak ada masalah. Tapi ingat, jangan sampai tertelan,” tegas Buya.
Lebih lanjut Buya mengatakan kalau tiba-tiba masuk ke mulut, kemudian terasa dan tertelan maka puasanya batal.
Buya menceritakan bahwa kalau di Indonesia masih dalam keadaan normal dan bibir tidak sampai retak-retak.
Di Arab, Buya pernah merasakan kulit seperti luka, retak-retak dan kering semuanya, dan itu harus diolesi minyak atau pelembab. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Intan Fauzi, Anggota Komisi VI DPR RI: UU TPKS Pembelaan Terhadap Korban Kekerasan Seksual
Baca juga: Taufik Hidayat Mundur dari PBSI, Tak Pernah Dilibatkan Rapat dan Merasa Cuma Pajangan
Baca juga: 2 Putra dan 2 Putri Indonesia Juara di Ajang King & Queen Internasional 2022 di Vietnam