Salah Umumkan Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, Polisi Terancam Digugat
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan pihak yang dirugikan atas kesalahan polisi dalam mengumumkan pelaku pengeroyokan dapat menggugat
SERAMBINEWS.COM - Polda Metro Jaya menyita perhatian publik lantaran salah mengumumkan dua pelaku pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat datang ke aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).
Dua orang sebelumnya diduga sebagai pelaku pengeroyokan tersebut ialah Abdul Manaf dan Try Setia Budi Purwanto.
Dikutip dari Kompas.com, belakangan diketahui keduanya tengah berada di daerah masing-masing saat pengeroyokan Ade Armando terjadi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan berdalih pihaknya salah dalam melakukan identifikasi lantaran kurang akuratnya teknologi face recognition yang digunakan.
Terlebih, pelaku yang tertangkap kamera amatir atau CCTV saat kejadian tersebut menggunakan penutup kepala, alhasil wajahnya sulit dikenali.
"Jadi karena orang yang kami duga pelaku itu menggunakan topi, teknologi face recognition Polda Metro Jaya tingkat akurasinya tidak 100 persen," jelas Zulpan dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022) malam.
Mengenai hal tersebut, Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan pihak yang dirugikan atas kesalahan polisi dalam mengumumkan pelaku pengeroyokan Ade Armando, dapat mengajukan gugatan.
Baca juga: Siapa yang Lucuti dan Mengambil Celana Panjang Ade Armando? Kuasa Hukum Minta Polisi Cari Pelakunya
Fickar menilai polisi telah mencemarkan nama baik orang tersebut, padahal mereka bukanlah tersangka pelaku pengeroyokan Ade Armando.
"Ini kan proses hukum belum jalan, baru disebut namanya aja. Itu kan artinya pencemaran nama baik itu. Pencemaran nama baik bisa dua. Bisa perdata atau pidana," ungkap Fickar saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).
"Tapi ini lebih menonjolnya perdata karena baru disebut nama. Dan langsung diklarifikasi polisi. Jadi kerugiannya lebih banyak pada kerugian nama baik secara perdata," imbuhnya.
Abdul Manaf Berada di Karawang
Abdul Manaf yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando bersama dengan lima orang lainnya.
Foto wajah serta identitas lengkap Manaf telah disebarluaskan oleh polisi sebagai buron.
Bahkan, polisi menghimbau Abdul Manaf dan tersangka lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Tetapi, polisi akhirnya mengetahui bahwa Abdul Manaf bukan pelaku pengeroyokan usai mendatangi rumah Manaf di Karawang.
Lantaran itulah, polisi mengetahui Abdul Manaf berada di Karawang saat pengeroyokan Ade Armando terjadi.
"Sehingga, Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku dan sudah kami lakukan pemeriksaan," beber Zulpan.
Try Setiabudi Berada di Lampung
Pihak kepolisian juga mengumumkan nama Try Setiabudi menjadi salah satu tersangka dalam pengeroyokan Ade Armando.
Sama halnya dengan Manaf, foto wajah serta identitas lengkap Try pun sudah disebar di dunia maya sebagai pelaku pengeroyokan.
Namun, ia justru terkejut karena dirinya kala itu berada di Way Kanan, Lampung.
"Yang di Lampung itu bukan orang yang kita sampaikan identifikasinya. Tadi pagi juga sudah saya luruskan di Way Kanan itu ya," ujar Zulpan, Rabu (13/4/2022).
Terlalu Mengandalkan Face Recognition
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti menilai kesalahan yang dilakukan polisi dalam mengindentifikasi dan mengumumkan tersangka pengeroyokan Ade Armando karena terlalu mengandalkan face recognition.
Padahal, seharusnya pihak kepolisian mengantongi dua alat bukti guna menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Sehingga, polisi perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum penetapan tersangka dilakukan.
"Face recognition juga harus ditindaklanjuti dengan kroscek pemeriksaan pada tersangka dan saksi-saksi lain," tutur Poengky seperti dilansir oleh Kompas.com, Kamis (14/4/2022).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Polisi Terancam Digugat Terkait Salah Umumkan Tersangka Pengeroyokan Ade Armando
Baca juga: Hendak Menikah, Wanita Ini Malah Pergoki Calon Suaminya Selingkuh, Syok Lihat Pemandangan Tak Pantas
Baca juga: Siapa yang Lucuti dan Mengambil Celana Panjang Ade Armando? Kuasa Hukum Minta Polisi Cari Pelakunya
Baca juga: Abdul Latip, Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ditangkap Polisi di Jawa Barat