Berita Kutaraja

Ingat! Jangan Lupa Bawa Surat Kendaraan Saat Berkendara, Polisi Giatkan Razia Guna Cegah Curanmor

Selain meminimalisir pencurian kendaraan bermotor, razia itu juga dimaksudkan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
Ilustrasi curanmor 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh mengintensifkan razia kendaraan bermotor.

Selain meminimalisir pencurian kendaraan bermotor, razia itu juga dimaksudkan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Serta menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan yang tidak standar.

Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Lantas, Kompol Radhika Angga Rista, SIK yang dihubungi Serambinews.com, Sabtu (16/4/2022) malam.

"Hari ini, ada dua titik di wilayah hukum Polresta Banda Aceh kami melaksanakan razia," beber Kasat Lantas.

"Masing-masing di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, dan Simpang Rima, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar," kata Kompol Radhika.

Baca juga: Satlantas Polres Bireuen Kembali Razia Knalpot Brong dan Balapan Liar Siap-siap Ditertibkan

Razia tersebut, ungkap Kasat Lantas, untuk mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di bulan Ramadhan.

Lalu bagi masyarakat, mantan Kasat Lantas Polres Aceh Tengah dan Lhokseumawe ini mengimbau, untuk tidak khawatir melewati razia kepolisian bila memang memiliki SIM serta kelengkapan surat kendaraannya.

"Sasaran utama razia kepolisian adalah menjaring sepeda motor yang dicurigai itu hasil kejahatan serta motor-motor yang memggunakan knalpot brong dan tidak standar," sebutnya.

Kompol Radhika juga meminta kepada masyarakat yang menggunakan sepeda motor agar mengunci stang dan menggunakan kunci pengaman ekstra.

Karena, pencurian sepeda motor dinilai cukup rawan dan para pelaku memanfaatkan kelengahan para korban yang meninggalkan sepeda motornya begitu saja, tanpa mengunci stang dan kunci pengaman tambahan lainnya.

"Imbauan ini penting sebagai antisipasi sebelum kejadian. Kalau sudah kejadian untuk apalagi," tukas Kompol Radhika.

Baca juga: Gelar Razia Balapan Liar di Kutacane, Polres Agara Amankan Dua Sepmor Pakai Knalpot Brong

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh juga menyebutkan, setiap malam personel Satuan Lalu Lintas dan Sabhara Polresta Banda Aceh rutin melaksanakan patroli setelah Shalat Tarawih dan jelang Shalat Subuh untuk mengantisipasi balapan liar terjadi di sejumlah titik yang selama ini kerap dilakukan.

"Kami juga memplotkan anggota untuk memonitor dan memantau lokasi-lokasi yang sudah kami petakan itu,” urainya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved