UMPTKIN 2022
Ini Jadwal Pendaftaran Masuk UIN Ar-Raniry via UMPTKIN, Jurusan, Syarat, Jadwal Ujian dan Lainnya
Bagi Anda yang ingin mendaftar jalur UMPTKIN dan memilih UIN Ar-Raniry Banda Aceh, berikut rekomendasi 28 jurusan lengkap dengan kuota penerimaan.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Bagi Anda yang ingin mendaftar jalur UMPTKIN dan memilih UIN Ar-Raniry Banda Aceh, berikut rekomendasi 28 jurusan lengkap dengan kuota penerimaan.
SERAMBINEWS.COM - Bagi Anda yang ingin mendaftar jalur UMPTKIN dan memilih kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, berikut rekomendasi 28 jurusan lengkap dengan kuota penerimaan.
Seleksi masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) jalur rapor atau SPAN PTKIN sudah diumumkan.
Bagi siswa yang belum lolos tidak perlu berkecil hati karena ada jalur UMPTKIN yang segera dibuka.
UMPTKIN atau jalur ujian mandiri merupakan proses seleksi masuk PTKIN di bawah koordinasi Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag).
UMPTKIN ditujukan untuk kamu yang berminat kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
Ujian dilaksanakan secara serentak dengan biaya pendaftaran Rp 200 ribu.
Pendaftaran UMPTKIN nantinya akan dibuka pada tanggal 25 April 2022.
Bagi Anda yang ingin memilih kuliah di UIN Ar-Raniry Banda Aceh jalur UMPTKIN, berikut 28 jurusan lengkap dengan kuota penerimaan, apa saja?
Dilansir dari laman um-ptkin.ac.id pada Sabtu (16/4/2022), berikut 28 jurusan yang ada di UIN Ar-Raniry Banda Aceh lengkap dengan kuota penerimaan.
28 jurusan ini nantinya bisa menjadi rekomendasi pilihan bagi Anda yang ingin kuliah di di UIN Ar-Raniry Banda Aceh jalur UMPTKIN.
Jalur UMPTKIN, Ini Jurusan yang Ditawarkan di UIN Ar-Raniry Banda Aceh
- Pendidikan Matematika, IPA, kuota penerimaan jalur UMPTKIN sebanyak 56 orang
- Pendidikan Fisika, IPA, kuota penerimaan 36
- Pendidikan Biologi, IPA, kuota penerimaan 36
- Pendidikan Kimia, IPA, kuota penerimaan 28
- Pendidikan Agama Islam, IPS, kota penerimaan 100
- Pendidikan Bahasa Arab, IPS, kota penerimaan 60
- Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, IPS, kuota 70
- Pendidikan Bahasa Inggris, IPS, kuota 80
- Hukum Keluarga, IPS, kuota 70
- Hukum Ekonomi Syari'ah, IPS, kuota 120
- Perbandingan Mazhab, IPS, kuota 28
- Hukum Pidana Islam, IPS, kuota 70
- Aqidah dan Filsafat islam, IPS, kuota 42
- Sosiologi Agama, IPS, kuota 28
- Studi Agama Agama, IPS, kuota 28
- Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, IPS, kuota 70
- Komunikasi dan Penyiaran Islam, IPS, kuota 52
- Bimbingan dan Konseling Islam, IPS, kuota 42
- Manajemen Dakwah, IPS, kuota 42
- Pengembangan Masyarakat Islam, IPS, kuota 42
- Bahasa dan Sastra Arab, IPS, kuota 48
- Sejarah dan Kebudayaan Islam, IPS, kuota 42
- Manajemen Pendidikan Islam, IPS, kuota 84
- Hukum Tata Negara, IPS, kuota 48
- Pendidikan Islam Anak Usia Dini, IPS, kuota 48
- Ekonomi Syariah, IPS, kuota 48
- Perbankan Syariah, IPS, kuota penerimaan jalur UMPTKIN sebanyak 48
- Ilmu Hadis, IPS, kuota penerimaan jalur UMPTKIN sebanyak 16.
Baca juga: Guru Besar Filsafat Islam, Prof Syamsul Rijal Daftar sebagai Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry
Baca juga: Guru Besar UIN Ar-Raniry Waqafkan 100 Judul Buku untuk Perpustakaan
Baca juga: 1.982 Peserta SNMPTN Lulus di USK, Di UIN Ar-Raniry Ada 457 Peserta yang Lulus
Syarat Mendaftar Jalur UMPTKIN 2022
- Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah atau yang setara tahun 2020, 2021 dan 2022
- Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah atau yang sederajat. Sedangkan lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Lulus dari Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Mu’adalah dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah.
- Membayar biaya UM-PTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
Kelompok ujian UMPTKIN
Kelompok ujian UMPTKIN terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu :
- Tes Kemampuan Dasar - TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman)
- Tes Kemampuan Bidang IPA
- Tes Kemampuan Bidang IPS