Breaking News

Berita Jakarta

AS Tuduh RI Langgar HAM, Dari Masalah Polisi, PeduliLindungi, dan Konflik Papua

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai negara, termasuk Indonesia

Editor: bakri
(Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)
Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi M Epid 

Ada banyak laporan dari kedua belah pihak melakukan pelanggaran terhadap warga sipil termasuk pembunuhan, kekerasan fisik, dan perusakan properti.

Konflik tersebut menyebabkan ribuan penduduk mengungsi.

Di luar Papua dan Papua Barat, ada banyak laporan tentang aktor tak dikenal yang menggunakan pelecehan dan intimidasi digital terhadap aktivis dan akademisi HAM yang mengkritik pejabat, membahas korupsi, atau meliput isu-isu terkait konflik di Papua dan Papua Barat.

Pemerintah: Itu Tuduhan tak Berdasar

Pemerintah RI langsung merespons keras tudingan ini.

Pemerintah bahkan mengeklaim bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia lebih baik dibandingkan AS.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, tuduhan pemerintah AS tidak berdasar.

Nadia meminta seluruh pihak membaca dengan seksama laporan tersebut.

Nadia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah berhasil melakukan upaya pencegahan orang dengan Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum.

"PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju.

Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron," kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Jumat (15/4/2022).

Nadia melanjutkan, pengembangan PeduliLindungi mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020 yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karenanya, ia memastikan, pemerintah menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi pengguna PeduliLindungi.

Tanggapan serupa juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved