Berita Jakarta
AS Tuduh RI Langgar HAM, Dari Masalah Polisi, PeduliLindungi, dan Konflik Papua
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai negara, termasuk Indonesia
Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)," katanya.
Pemerintah, kata dia, juga berupaya melindungi HAM setiap pengguna aplikasi tersebut.
"Melindungi HAM itu bukan hanya HAM individual tetapi juga HAM komunal-sosial dan dalam konteks ini negara harus berperan aktif mengatur," ujar Mahfud.
Mahfud pun mengungkapkan, laporan sejenis terkait HAM seperti yang ditelurkan oleh Deplu AS adalah hal yang biasa meski berdampak baik untuk penguatan masyarakat sipil.
Namun menurut dia, isi laporan tersebut belum tentu benar.
Mahfud justru membandingkan catatan pelanggaran HAM AS yang melampaui Indonesia.
‘Jangan Digubris, Indonesia Perlu Beri Amerika Pelajaran’
Terkait ini, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, Indonesia tak perlu merespons tudingan AS.
Menurut Hikmahanto, sudah saatnya RI tidak mengekor apa yang diinginkan oleh negara besar, termasuk AS, dalam menajalankan kedaulatan.
"Indonesia perlu memberi pelajaran kepada AS dengan cara tidak menggubris tuduhan AS terkait aplikasi PeduliLindungi," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2022).
Hikmahanto menyayangkan tuduhan sepihak AS itu.
Sebab, selain didasarkan pada laporan LSM yang tidak disebutkan secara jelas identitasnya, Indonesia tak diberi kesempatan untuk membela diri sebelum laporan dirilis.
Perilaku AS ini, kata Hikmahanto, terjadi di berbagai belahan dunia.
AS seolah menjadi hakim dunia yang menentukan kebijakan suatu negara salah atau benar.
Padahal basis untuk bertindak demikian sangat meragukan.