Berita Banda Aceh

Hiswana Migas Aceh Dukung Langkah Polisi Bongkar Jaringan Mafia BBM

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh mengapresiasi jajaran kepolisan yang intens membongkar jaringan mafia

Editor: bakri
SERAMBINEWS/Dok. POLRES
BBM solar subsidi diamankan di Mapolres Nagan Raya, Jumat (15/4/2022). 

Ini benar-benar menjadi angin segar bagi penegakan hukum atas kejahatan BBM illegal di Aceh," ungkap Nahrawi.

Toke Awi juga menyampakan apresiasi bagi Kapolres Aceh Besar, Kapolres Nagan Raya, dan Polresta Banda Aceh beserta seluruh jajarannya atas langkah cepat dalam melakukan penindakan.

Harapannya, kepolisian dari kabupaten/kota lain di Aceh juga segera membongkar keberadaan mafia BBM.

"Harapan kita semua agar BBM bersubsidi di Aceh dapat terdistribusi dengan baik dan tepat sasaran.

Insya Allah dapat terwujud,” ujarnya optimis.

Langkah lain yang mungkin strategis dan dapat dilakukan pemerintah, menurut Nahrawi, adalah memberlakukan kembali program stikering dan ditempel pada angkutan-angkutan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

"Jadi, kita berharap angkutan yang berhak seperti pengangkutan sembako dan sejenisnya mendapatkan BBM Subsid.

Jangan sekelas mobil Pajero, Fortune, dan sejenisnya juga mendapatkan BBM subsidi," tutup Toke Awi.

Mintai keterangan tersangka

Sementara itu, Polres Nagan Raya hingga Sabtu (16/4/2022) masih memintai keterangan dari empat tersangka kasus penimbunan BBM jenis solar subsidi.

Tujuannya, untuk menggali keterangan dari pelaku terkait asal solar subsidi tersebut dan akan dibawa kemana BBM tersebut "Nanti Senin saat konferensi pers akan kita sampaikan informasi soal itu," ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud kepada Serambi, kemarin.

"Untuk penambahan tersangka, sejauh ini belum," lanjutnya.

Informasi yang diperoleh menjelaskan, empat ton BBM solar subsidi bersama lima mobil yang digunakan dalam kegiatan ilegal itu masih diamankan di Polres Nagan Raya.

Dari lima mobil yang diamankan sebagai barang bukti (BB), ada mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi dengan cara dibesarkan sehingga lebih banyak daya tampung ketika diisi BBM di SPBU.

Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya kembali mengamankan 4.000 liter atau 4 ton solar subsidi yang ditimbun pelaku di Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat, Kamis (14/4/2022) dini hari WIB.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved