FAKTA Bocah 10 Tahun Ditemukan Tinggal Kerangka, Korban Dirudapaksa dan Dimutilasi Sepupu

Dilaporkan yang menjadi korbannya adalah bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial PWU (10).

Editor: Faisal Zamzami
media sosial jejaring WhatsApp/ Banjarmasinpost.co.id
PWU gadis berusia 10 tahun semasa menjadi korban mutasi sepupunya di Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, pertengahan Maret 2022 lalu. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus rudapaksa sekaligus pembunuhan terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Dilaporkan yang menjadi korbannya adalah bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial PWU (10).

Sementara pelakunya merupakan orang dekat dari korban sendiri, yakni sepupu korban, RF (26).


Pelaku juga melakukan tindakan tak manusiawi dengan memutilasi jasad korban.

Berikut kelengkapan informasi dari kasus ini dirangkum dari BanjarmasinPost.co.id dan Kompas.com, Senin (18/4/2022):

 

- Awal kasus terungkap

Kasus ini bermula saat penemuan kerangka manusia pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 11.30 Wita lalu.

Lokasinya berada di Kebun Kemiri Dusun Cungkir, Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.

Pemilik kebun Kemiri, Arifin yang kali pertama menemukan tengkorak di dekat parit di kebunnya.

 
Arifin saat itu bermaksud melihat buah Kemiri di kebunnya untuk dipanen setiap tahun sekali.

Sekitar 20 meter dari temuan tengkorak, Arifin menemukan lagi seonggok rambut dan tulang rahang.

Warga kemudian melaporkan penemuan kerangka manusia ini ke Polsek Belimbing.

- Identitas korban terungkap

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Banjar, Iptu Suwarji mengatakan, polisi kemudian melakukan olah TKP.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved