Robot Trading

Selama Maret 2022, Berikut Daftar Investasi Ilegal Ditutup OJK, Jangan Tertipu Robot Trading

Praktik investasi ilegal melalui robot trading Millionaire Prime merugikan masyarakat hinggal puluhah miliar rupiah

Editor: Muhammad Hadi
KONTAN
Ilustrasi - waspada investasi ilegal 

One Kois Farm

Penawaran investasi ilegal melalui Telegram:

Duplikasi nama HERTZ, money game dengan mengatasnamakan HERTZ

Duplikasi nama PT Upbit Exchange, money game dengan mengatasnamakan PT Upbit Exchange

Duplikasi nama PT Raiz Invest Indonesia, money game dengan mengatasnamakan PT Raiz Invest Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah menutup 1.072 platform investasi ilegal dalam 5 tahun terakhir.

Selama ini, modus investasi ilegal yang digunakan selalu berkembang setiap tahun. 

Baca juga: Polri Sita Aset Senilai Rp 1,5 Triliun Terkait Investasi Bodong, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

Tapi belakangan modus yang digunakan adalah binary option, robot trading, hingga pencatutan nama entitas resmi melalui media sosial seperti Telegram.

“Kami sudah menghentikan 634 platform perdagangan berjangka ilegal, termasuk binary option seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, serta platform lain yang sejenis,” kata Tongam beberapa waktu lalu.

Berikut entitas investasi ilegal yang diblokir OJK hingga Februari 2022:

Daftar 16 investasi ilegal money game

Goo Flush
AFC Football
HEPI 100
Tesla Solar
Schneider PV

Yagoal
Dana Amanah Mengatasnamakan Syekh Syahbani Bin Bashirah
Easy Go Property Premium
Juragan Bola
CFG International Investment

Bisa Football Official
Opten Pondzi Investment (penawaran investasi melalui Telegram)
Dio Luther (penawaran investasi melalui Telegram)
Duplikasi nama PT Mandiri Investasi (penawaran investasi melalui Telegram)

Ovo Investasi Reksadana (penawaran investasi melalui Telegram)
Duplikasi dari PT Upbit Exchange Indonesia (penawaran investasi melalui Telegram)

3 layanan investasi kripto ilegal yang diblokir

Elzio
I-DOE
PT Goldkoin Savelon Internasional/Koperasi Konsumsi Keluarga Goldkoin/www.goldkoin.com

2 perdagangan robot trading tanpa izin:

EA50/PT Sentra Mega Indotek
OPAFX - OPAC Trading Limited

Daftar perusahaan investasi ilegal tahun 2021

Pada tahun 2021 SWI juga menemukan dan menutup banyak investasi ilegal. Berikut daftar perusahaan investasi ilegal yang ditutup OJK tahun 2021:

1. PT Berbagi Bintang Teknologi (Stasashi)
Equity Crowdfunding tanpa izin

2. PT Prioritas Inti Sejahtera (Smart In Pays)
Sistem pembayaran tanpa izin

3. thetokole.com
E-commerce dengan sistem penjualan langsung tanpa izin

4. Totole (mytotole.com)
E-commerce dengan sistem penjualan langsung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin

5. PT Sukses Indonetwork Digital/VITO
Penjualan langsung tanpa izin

6. Smartplan Community
Perdagangan aset kripto tanpa izin

7. Auto Sultan Community
Penjualan software perdagangan berjangka dengan menjanjikan sharing profit tanpa izin

8. Indonesia Binary Trader
Aggregator Broker Forex tanpa izin

9. SMARTXBOT
Penjualan robot trading forex dengan skema berjenjang tanpa izin

10. Antares
Penjualan robot forex dengan skema berjenjang tanpa izin

11. FORSAGE, FORSAGE ETH, FORSAGE TRON
Perdagangan aset kripto dengan skema berjenjang tanpa izin

12. PT Tiara Global Propertindo
Penawaran Investasi tanpa izin

13. Golden Bird/Burung Emas (http://app.petbird88.com)\
Penawaran investasi burung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin

14. Koperasi Simpan Pinjam Sarjana Sepadu Indonesia
Money game/Penyelenggara TikTok Cash

15. PT Exadana Visindo
Money game dengan profit 15% per minggu

16. Go-Champion
Money game dengan sistem berjenjang

17. Tiktok Cash
Money game dengan sistem berjenjang dengan modus memberikan komisi melalui like dan view video Tiktok

18. Berkah Berbagi 2020
Money game dengan modus saling membantu

19. Gamebot.group
Money game dengan modus investasi trading valas/forex, emas dan aset kripto

20. Komunitas Berbagi Rizki
Money game dengan modus saling membantu

21. Commero
Money game dengan modus saling membantu

22. Share Results
Money game dengan sistem berjenjang

23. Coin Video 1-2-3
Money game dengan sistem berjenjang

24. Compass
Money game dengan sistem berjenjang

25. Love Money
Money game dengan sistem berjenjang

26. Umoney
Money game dengan sistem berjenjang

27. Golden Age Asset/GAA
Money game dengan sistem berjenjang

28. Snack Video
Penyelenggara konten video tanpa izin

Kendati begitu, pemblokiran platform investasi ilegal ini tidak memberikan efek yang ampuh karena platform-platform tersebut akan kembali bermunculan dengan domain baru.

Banyak juga iklan-iklan dari platform binary option masih bermunculan di iklan media sosial seperti Youtube.

Tongam tak menampik bahwa pemblokiran tidak mengatasi masalah sampai ke akarnya.

Menurutnya, perlu sinergi dari masyarakat dengan tidak tergiur dan ikut dengan berbagai tawaran tersebut. Pasalnya, selama demand dari masyarakat tetap ada, maka platform tersebut tidak akan hilang.

Investasi ilegal terus bermunculan meski selalu diberantas. Masyarakat harus waspada agar tidak menjadi korban investasi ilegal.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Waspada Penipuan Robot Trading, Ini Daftar Investasi Ilegal Ditutup OJK Maret 2022

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved