Breaking News

Berita Bireuen

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Melarikan Pengungsi Rohingya di Bireuen Masih Diperiksa

Pelaku yang menjemput Rohingya dari tempat penampungan di Bireuen mengaku mendapat bayaran Rp 2 juta/orang jika berhasil membawa mereka ke Langsa.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Komplotan yang ingin membawa kabur Imigran Rohingya dari penampungan sementara ditangkap personel pengamanan di Jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4/2022). 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim penyidik Polres Bireuen hingga Senin (18/04/2022) masih memeriksa tiga orang tersangka yang diduga hendak membawa lari pengungsi Rohingya yang ditampung di gedung serbaguna Kantor Camat Jangka, Bireuen.

Ketika mereka yang sedang menjalani pemeriksaan yaitu Sf  (35)  beralamat di  Desa Geulanggang Baro, Kota Juang, M Fah (28) warga  Desa Uruek Anoe, Juli Bireuen dan Bur (30) beralamat di  Desa Blang Tingkeum, Kota Juang, Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK kepada Serambinews.com, Senin (17/08/2022) mengatakan, ketiga mereka ditangkap pada Minggu (17/04/2022). 

Mereka diduga hendak berupaya membawa lari warga etnis  Rohingya dari tempat penampungan sementara gedung serbaguna, Jangka ke luar Bireuen dengan menggunakan angkutan minibus yang mereka sediakan.  

Personil Pam Rohingya dan Polsek Jangka melakukan pemantauan terkait adanya informasi tersebut.

Sekitar pukul 05.54 WIB,  tiga orang melarikan diri dari depan gedung tempat pengungsi rohingya dengan cara berjalan kaki sudah berjarak sekitar 300 meter dari  tempat
penampungan.

Selain itu, dua unit Toyota Avanza putih yang telah menunggu mereka di kawasan tersebut dan saat pengungsi Rohingya sudah berada di dalam mobil, mereka langsung ditangkap.

Penangkapan terhadap mereka dilakukan  personil pengamanan dari Polsek Jangka bersama personil dari Koramil Jangka.

Hasil penyelidikan sementara dari tiga pelaku mereka menjemput warga Rohingya dari tempat penampungan di Jangka untuk diantar ke Kota Langsa dengan bayaran sebesar Rp 2 juta/orang sesampai di Langsa, akan ada orang yang menunggu untuk membawa mereka ke Medan.(*)

Baca juga: 7 Pengungsi Rohingya di Jangka Bireuen Kabur, 4 Laki & 3 Perempuan, Camat Minta IOM Relokasi Mereka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved