Senin, 11 Mei 2026

Internasional

Arab dan Turki Kutuk Pembakaran Alquran, Indonesia dan Malaysia Mengecam

Pembakaran Alquran di Swedia oleh Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (garis keras) negara itu mengundang reaksi dari negara-negara Islam

Tayang:
Editor: bakri
AFP/STEFAN JERREVANG/SWEDEN OUT
Pengunjuk rasa membakar barikade di pintu masuk ke pusat perbelanjaan saat kerusuhan di Norrkoping, Swedia, pada Minggu (17/4/2022). Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (garis keras) di negara tersebut tiga hari sebelumnya. 

RIYADH - Pembakaran Alquran di Swedia oleh Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (garis keras) negara itu mengundang reaksi dari negara-negara Islam.

Arab Saudi dan Turki mengutuk aksi Paludan, sementara Indonesia dan Malaysia mengecam aksi penistaan kitab suci umat Islam tersebut oleh pelaku yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Seperti diberitakan kemarin, Paludan yang berasal dari Denmark dan memegang kewarganegaraan Swedia itu membakar Alquran di daerah berpenduduk muslim di Swedia pada Kamis (14/4/2022).

Saat melakukan aksinya, Paludan yang didampingi polisi mendatangi ruang publik terbuka di Kota Linkoping dan kemudian meletakkan Alquran.

Setelah itu, ia membakarnya sambil mengabaikan protes dari massa yang berjumlah sekitar 200 orang.

Massa tidak terima dan mendesak polisi untuk tidak membiarkan Paludan melakukan tindakannya.

Setelah polisi mengabaikan seruan tersebut, insiden pecah dan kelompok massa tersebut menutup jalan serta melempari polisi dengan batu.

Hingga Sabtu (16/4/2022), kerusuhan akibat provokasi yang dilakukan kelompok anti-Islam tersebut masih terjadi.

Baca juga: Polisi Abaikan Seruan Massa Untuk Hentikan Pembakaran Alquran, Kerusuhan Pecah di Swedia Selatan

Baca juga: Rekam Jejak Rasmus Paludan, Politikus Kontroversial Swedia yang Bakar Al-Quran, Pernah Dipenjara

Arab Saudi menyampaikan kutukan dan kecaman atas penyalahgunaan yang disengaja oleh pelaku terhadap Alquran.

Aksi itu juga dinilai sebagai bentuk provokasi dan hasutan terhadap muslim yang dilakukan oleh kaum ekstremis di Swedia tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi menekankan pentingnya upaya bersama menyebarkan nilai-nilai dialog.

Arab Saudi juga sudah menekankan perlunya menyebarkan toleransi, koeksistensi, meninggalkan kebencian, ekstremisme dan pengucilan, serta mencegah penyalahgunaan semua agama dan tempat suci.

Turki juga mengutuk keras pembakaran Alquran oleh Paludan.

"Kami mengutuk keras provokasi mengerikan yang dilakukan oleh seorang politisi Islamofobia dan rasis serta pengikutnya," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan resminya pada Sabtu (29/8/2022) waktu setempat.

Rekaman aksi pembakaran itu langsung memicu reaksi kelompok anti-rasis di Malmo.

Mereka memblokir lalu lintas dan membakar ban di jalan.

"Tindakan provokatif ini merupakan pukulan berat bagi budaya hidup berdampingan dan nilai-nilai Eropa," ujar Kementerian Luar Negeri seperti dikutip dari Anadolu.

Menurut Turki, Muslim di Eropa dihadapkan pada sikap diskriminatif dan rasis dalam kehidupan sehari-hari.

"Tindakan tercela terhadap kitab suci ini menunjukkan bahwa ancaman yang dihadapi Muslim di Eropa sudah datang," demikian bunyi lain pernyataan tersebut.

Kementerian Luar Negeri Turki mendesak Swedia untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang memprovokasi Muslim di negara itu.

Kecaman terhadap aksi Paludan juga datang dari Pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mengatakan, Paludan juga melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada Jumat (15/4/2022) di Rinkeby dan Orebro, Swedia.

Kementerian menuturkan, memanfaatkan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji.

“KBRI Stockholm sudah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing,” tulis Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Kementerian juga meminta WNI dan diaspora Indonesia untuk menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia.

Pemerintah Malaysia juga menyatakan sikap yang sama seperti Indonesia.

Mereka mengecam tindakan pembakaran Al-Qur'an yang terjadi di Swedia.

Malaysia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk provokasi dan membangkitkan kebencian.

"Malaysia sangat mengecam aksi provokatif yang dilakukan Rasmus Paludan, pemimpin Stram Kurs, membakar salinan Alquran di Linkoping, Swedia," demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam akun Twitter mereka, Minggu (17/4/2022).

"Aksi itu melanggar batas moral dan norma dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Aksi seperti itu provokatif dan menimbulkan kebencian yang seharusnya ditolak oleh semua orang yang mencari perdamaian dan mendukung hidup bersama dengan damai," lanjut pernyataan tersebut.

Pemerintah Malaysia juga menegaskan pentingnya menghilangkan segala bentuk kekerasan dan kebencian, termasuk Islamofobia.

Dilarang masuk swedia

Juru Bicara Polisi Swedia, Rickard Lundqvist, menjelaskan, Paludan berangkat ke Malmo sehari sebelumnya untuk mengikuti aksi tersebut.

Namun, pihak berwenang mencegah Paludan masuk ke Swedia.

“Paludan sudah dilarang masuk ke Swedia sejak dua tahun lalu dan ketika didapati sedang dalam perjalanan ke dekat Malmo, Paludan pun diadang,” jelas Lundqvist.

Meskipun Paludan tak dibolehkan masuk Swedia, namun para pendukungnya masih melakukan pertemuan untuk membahas aksi mereka.

Paludan sendiri sempat membuat geger ketika tahun lalu membakar Alquran yang dibungkus dengan daging.

Ia juga menjadi pemimpin kelompok garis keras anti imigrasi di Denmark.

Pada November 2020, Paludan ditangkap di Prancis dan kemudian dideportasi.

Lima aktivis lainnya ditangkap di Belgia tak lama setelah itu karena dituduh ingin menyebarkan kebencian dengan membakar Alquran di Brussels.

Swedia Tangkap 26 Orang Setelah Bentrokan

Kepolisian Swedia sudah menangkap 26 orang setelah terjadi bentrokan pada akhir pekan lalu antara polisi dan pengunjuk rasa yang menentang aksi kelompok sayap kanan untuk membakar Alquran.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (18/4/2022), Polisi Swedia mengungkapkan, delapan orang ditangkap di Kota Norrkoping dan 18 orang ditahan di kota tetangga Linkoping.

Pada Minggu (17/4/2022), bentrokan pecah di kedua kota untuk kedua kalinya dalam empat hari atas unjuk rasa oleh kelompok garis keras anti-imigrasi dan anti-Islam, yang dipimpin oleh politisi Denmark-Swedia Rasmus Paludan.

Polisi mengatakan, petugas melukai tiga orang setelah melepaskan tembakan peringatan selama bentrokan pada hari Minggu.

Setelah serangkaian insiden, Kementerian Luar Negeri Irak mengatakan bahwa pada Minggu (17/4/2022), mereka sudah memanggil kuasa usaha Swedia di Baghdad.

Irak memperingatkan bahwa insiden pembakaran Al Quran itu bisa memiliki ‘dampak serius’ pada hubungan antara Swedia dan Muslim secara umum, baik negara-negara Muslim dan Arab, serta komunitas Muslim di Eropa.

Boikot swedia

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Muhammad Iqbal, mengatakan, sehubungan dengan aksi pembakaran Alquran tersebut, ia meminta Pemerintah Indonesia memboikot Swedia.

Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (18/4/2022), menyebutkan, aksi boikot perlu segera dilakukan.

Pasalnya, politikus tersebut sudah beberapa kali melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia.

Apalagi aksi pembakaran yang dilakukan oleh Rasmus Paludan kali ini terjadi di wilayah yang memiliki banyak penduduk beragama Islam.

Iqbal menjelaskan, aksi tersebut sengaja dilakukan untuk memancing emosi umat Islam di Swedia dan dunia.

"Tahun 2020 lalu juga terjadi pembakaran Alquran di Swedia dan pelakunya dibiarkan begitu saja serta tidak permintaan maaf dari pelaku maupun pemerintah setempat," katanya.

Menurut Iqbal, Indonesia sebagai negara yang mayoritas muslim harus merespons kejadian tersebut dengan tegas.

Salah satunya dengan cara penghentian kerja sama bilateral antara Indonesia dan Swedia.

"Prinsip kerja sama adalah saling menghargai dan menjaga hubungan baik antara kedua negara.

Membiarkan pelaku yang membakar Alquran bebas begitu saja melukai hati warga Indonesia yang mayoritas beragama Islam," ujar Iqbal.

Dalam agama Islam, katanya, ada lima hal yang harus dijaga yaitu memelihara agama (hifdzud diin), memelihara jiwa (hifdzun nafs), memelihara keturunan (hifdzun nasl), memelihara harta (hifdzul maal), dan memelihara akal (hifdzul aql).

"Alquran adalah kitab suci umat Islam.

Memelihara Alquran juga sama dengan memelihara agama," lanjutnya.

Ia menuturkan wajar jika aksi pembakaran tersebut memancing amarah umat Islam di Swedia dan seluruh dunia.

"Saat Alquran dibakar, wajar umat Islam di Swedia dan seluruh dunia marah.

Karena itu, tidak bisa disalahkan jika terjadi protes keras atas insiden tersebut," demikian Muhammad Iqbal. (republika.co.id/cnnindonesia.com/kompas.com/detik.com)

Baca juga: Demo Menentang Pembakaran Al-Quran di Swedia Ricuh

Baca juga: Angelina Sondakh Akui Saat di Bui Sudah Hapal Sebagian Surah Al-Quran, Maia Estianty Beri Pujian

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved