Berita Politik

DPRA: MAA Tak Berhak Beri Gelar Adat, Kasus Pemberian Gelar Teuku kepada Ganjar Pranowo

Rapat tersebut digelar setelah muncul polemik pemberian gelar adat untuk Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo oleh MAA Kota Lhokseumawe

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM
Pihak Universitas Malikussaleh (Unimal) mengklarifikasi terkait pemberian gelar Teuku kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang kontroversi akhir-akhir ini. 

Jadi Rancu

Politisi Partai Demokrat, Kautsar Muhammad Yus juga mengkritisi pemberian gelar tersebut dan dinilai rancu serta tidak serius.

Sebab yang memberikan gelar justru bukan orang yang memiliki gelar kebangsawanan.

"Dia sendiri tak ada (gelar) Teuku, tapi memberikan Teuku kepada orang lain, ini terlihat seperti dagelan saja," kata Kautsar, kepada Serambi, Senin (11/4/2022).

"Ibarat seperti pemberian gelar doktor honoris causa kepada seseorang, pasti yang memberikannya minimal memiliki gelar doktor.

Idealnya seorang profesor, tak mungkin di bawah itu," tambahnya. (mas)

Baca juga: Mengenal Apa Itu Tueng Dara Baroe, Tradisi Adat Aceh Akan Dijalani Ria Ricis Besok di Banda Aceh

Baca juga: Foto Sikap Berdiri Nova Iriansyah di Depan Jokowi Viral di Media Sosial, Ini Kata Tokoh Adat Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved