Breaking News

Berita Banda Aceh

500 Polisi Pengaman Dikerahkan dalam Demo di Kantor Gubernur Aceh, Ini Penegasan Kabag Ops

Jumlah tersebut termasuk kekuatan personel dari Direktorat Samapta Polda Aceh dan Satuan Brimob.

Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI     
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Banda Aceh, Kompol Wahyudi, berbicara dengan demonstran sebelum diizinkan masuk ke Kompleks Kantor Gubernur Aceh, Rabu (20/4/2022) siang tadi, agar melaksanakan aksi unjuk rasa secara damai. 

Jumlah tersebut termasuk kekuatan personel dari Direktorat Samapta Polda Aceh dan Satuan Brimob.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan terjadi saat demo di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (20/4/2022) siang tadi, sebanyak 500 personel Polresta dan Polsek sejajaran dikerahkan ke lokasi.

Jumlah tersebut termasuk kekuatan personel dari Direktorat Samapta Polda Aceh dan Satuan Brimob.

Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Wahyudi yang ditanyai Serambinews.com.

Menurutnya, massa yang melaksanakan aksi unjuk rasa tadi siang tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin yang disampaikan kepada pihak kepolisian minimal 3x24 jam sebelum aksi dilaksanakan.

"Ini yang harus dipahami oleh semua orang yang akan menyampaikan pendapat di ruang publik dan di muka umum.

Jadi, dengan demikian kami dari kepolisian juga bisa memediasi para demonstran bertemu dengan para pengambil kebijakan," kata Wahyudi.

Baca juga: Demo Kantor Gubernur, Ini 9 Butir Tuntutan Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat kepada Nova

Ia pun berharap setiap penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan secara bijak, menciptakan nuansa teduh dan damai serta tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis.

"Kita berharap semua bijak dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Kami dari kepolisian bertugas mengawal agar aksi itu bisa berjalan lancar, aman dan damai," demikian Kabag Ops Polresta Kompol Wahyudi.

Sebelumnya para demonstran yang tergabung dalam Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat melancarkan aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (20/4/2022).

Massa yang merasa kesal tidak diizinkan masuk ke halaman Kantor Gubernur Aceh untuk menyampaikan tuntutannya memblokade satu jalur Jalan T Nyak Arief, Banda Aceh

Oleh karena itu, para pengguna jalan kendaraan roda dua dan empat yang datang dari arah kota mengarah ke Darussalam padat merayap, kemacetan panjang pun tak terhindari. 

Namun, kondisi itu tak berlangsung lama, selain para demonstran diberi pengertian oleh petugas kepolisian agar membuka jalan dan tidak merampah hak publik, para pengguna jalan pun tampaknya sudah mulai kesal dengan penutupan jalan tersebut. 

Baca juga: Demonstran Gebrak Kantor Gubernur Aceh, Sempat Blokade Jalan & Picu Kemacetan Panjang, Ini Alasannya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved