Berita Langsa

Sepakat Dinikahkan, Pasangan Non Muhrim Diamankan di SMPN 10 Langsa Dikembalikan ke Orang Tuanya

Pasangan non muhrim yang diamankan warga Gampong Seuneubok Antara, Kecamatan Langsa Timur, Senin (18/4/2022) malam, karena diduga berbuat khalwat

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
freepik.com
Foto Ilustrasi - pasangan khalwat di SMPN 10 Langsa dinikahkan 

Sekitar pukul 20.00 WIB warga langsung melakukan penggerebekan ke sekolah dan mengamankan pasangan nonmuhrim tersebut. 

Baca juga: Ini Delapan Adegan Reka Ulang Penembakan Eks Kombatan GAM di Aceh Utara

Kemudian sekitar pukul 24.00 WIB, warga akhirnya menyerahkannya MI dan NY kepada Polisi WH yang saat itu langsung menuju ke lokasi mengamankan pasangan itu ke Kantor DSI.

"Kepada petugas mereka mengaku mengaku telah melakukan khalwat di tangga SMPN 10 Langsa sebelum warga datang menggerebek mereka," jelasnya.

Sampai sore ini (Selasa-red) pasangan MI dan NY masih di amankan di Kantor Dinas Syariat Islam. Nasib mereka menunggu hasil musyawarah pihak Gampong Seuneubok Antara. 

"Saat ini mereka tetapasih diamankan di Kantor Dimas Syariat Islam dan orang tua keduanya juga sudah datang, sekarang menunggu hasil musyawarah di Gampong," tutup Heri. (*) 

Baca juga: Jual Mie Siang Hari Puasa, Pembeli dan Penjual Kabur Saat Digerebek Satpol PP dan WH Aceh Barat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved