Berita Jakarta
Vanessa Khong Menyusul ke Bui, Polisi Tahan Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz
Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menahan kekasih Indra Kenz, yakni Vanessa Khong, dan ayahnya Rudiyanto Pei terkait kasus
* Vanessa Diduga Terima Aset Rp 12,8 Miliar
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menahan kekasih Indra Kenz, yakni Vanessa Khong, dan ayahnya Rudiyanto Pei terkait kasus dugaan penipuan investasi skema binary option platform Binomo.
Keduanya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Polri pada Senin (18/4/2022) lalu.
Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB.
"Betul, penyidik menahannya.
Mulai tadi pagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Whisnu mengatakan kedua tersangka itu ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini, Vanessa ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sang ayah dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Mereka diduga turut menyamarkan dana atau menyembunyikan uang yang didapat Indra dari hasil tindak pidana.
Baca juga: Terungkap Kasus Indra Kenz, Polisi Sita 10 Jam Tangan Mewah Milik Ayah Vanessa Khong
Baca juga: Terungkap, Mantan Pacar Indra Kenz Terima Uang Rp 8,9 Miliar, Sang Ayah Rp 9,5 Miliar
Menurut Whisnu, Vanessa diduga pernah menerima uang hingga sebidang tanah senilai total Rp 12,8 miliar dari Indra Kenz.
Uang itu diduga kuat berasal dari dugaan tindak pidana kejahatan kasus Binomo Indra Kenz.
Dari jumlah total uang itu, Rp 5 miliar di antaranya merupakan uang tunai dari Indra Kenz.
"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 5.000.000.000," kata Whisnu.
Adapun sebidang tanah yang diterima Vanessa dari Indra Kenz terletak di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Perkiraan nilai tanah tersebut mencapai Rp 7,8 miliar.