Video
VIDEO Penimbun BBM Subsidi Ditangkap, Polres Bener Meriah Amankan 2,9 Ton Solar & 1,4 Ton Pertalite
Kedua terduga pelaku yang diamankan tersebut di antaranya, berinisial MI (51), warga Kecamatan Bandar, dan H (44), warga Kecamatan Timang Gajah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, Selasa (19/4/2022), menangkap dua terduga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di kabupaten tersebut.
Bukan hanya solar subsidi, dalam operasi itu polisi juga mengamankan BBM jenis Pertalite yang sudah resmi dikategorikan dalam Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Kedua terduga pelaku yang diamankan tersebut di antaranya, berinisial MI (51), warga Kecamatan Bandar, dan H (44), warga Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah.
Dari kedua terduga pelaku ini berhasil diamankan barang bukti (BB) keseluruhan sebanyak 2,9 ton solar subsidi, dan 1,4 ton Pertalite.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Bustani, SH, MH yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (19/4/2022), membenarkan, pihaknya telah menangkap dua terduga pelaku penimbun BBM subsidi jenis solar dan Pertalite.
Syedara lon, berikut laporan Budi Fatria wartawan Serambi Indonesia di Bener Meriah dalam program Live Update Aceh, Rabu (20/4/2022).
Narator: Ulfa Jazila
Editor: Syamsul Azman
Baca juga: Jenazah TKI Disambut Tangis, Banjir Landa Subulussalam - LIVE UPDATE ACEH SELASA (19/4/2022)