Berita Aceh Utara

Haji Uma Bantu Fasilitasi Pria Mualaf Asal Aceh Utara Dalam Pengubahan Status

“Muammar Rafa Sembiring sudah lama meninggalkan agama lamanya Kristen, setelah masuk Islam, tapi status agama dan nama di identitas belum dapat diubah

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Kiriman Haji Uma
Seorang pria di Aceh Utara yang sudah mualaf mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Lhoksukon didampingi Tim Haji Uma. 

“Muammar Rafa Sembiring sudah lama meninggalkan agama lamanya Kristen, setelah masuk Islam, tapi status agama dan nama di identitas belum dapat diubah,” ujar Abdul Rafar, penghubung Haji Uma kepada Serambinews.com, Rabu (20/4/2022).  

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Seorang pria mualaf asal Kilometer Tujuh, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Muammar Rafa Sembiring (49), akhirnya mempunyai kejelasan terhadap statusnya setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Lhoksukon, pada Selasa (19/4/2022). 

Pria yang sebelumnya bernama Muara Sembiring tersebut, tidak mengubah status agamanya setelah mualaf.

Begitu juga dengan kedudukan dirinya sebagai suami dan namanya baru setelah memeluk agama Islam.  

Sebelumnya, pria tersebut belum dapat menggantikan status sebagai seorang suami, agama, dan nama dikarenakan terhambatnya proses dalam bentuk data dan lainnya. 

Pria itu sudah mengajukan ke dinas terkait untuk pengubahan, tapi terhambat.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui sebab terhambatnya.

Mendapat informasi tersebut, kemudian H Sudirman meminta tim untuk membantu pengurusan administrasi, kemudian juga sampai mengawal di pengadilan. 

Baca juga: Angelina Sondakh Dulu Jadi Mualaf karena Cinta Pada Adjie Massaid, Kini Tak Menyesal Mendalami Islam

“Muammar Rafa Sembiring sudah lama meninggalkan agama lamanya Kristen, setelah masuk Islam, tapi status agama dan nama di identitas belum dapat diubah,” ujar Abdul Rafar, penghubung Haji Uma kepada Serambinews.com, Rabu (20/4/2022).  

Namun, kemarin setelah mengikuti persidangan, sekarang pria tersebut sudah sah menggunakan nama barunya, Muammar Rafa Sambiring yang sebelumnya bernama Muara Sembiring. 

Karena itu Muammar berharap terkait dengan kejadian yang dialaminya itu, jangan sampai terjadi kembali kepada orang lain. 

“Bila ada yang ingin memeluk agama Islam, kejelasan status dan data pribadi, semoga dengan cepat dapat diselesaikan. Jangan ada lagi terhambat,” pungkas Abdul Rafar. 

Sementara itu, Muammar menyebutkan, ketika dalam proses penyelesaian mengubah data dan status pribadi terlalu banyak syarat-syarat yang tidak ia pahami.

Sehingga membuatnya merasa sulit, terlebih ia seorang pendatang.

Baca juga: BKOW Aceh Salurkan 197 Paket Puasa untuk Anak Yatim, Duafa, dan Mualaf, Juga Tampilkan Produk UMKM

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved