Luar Negeri

Kakek 63 Tahun Perkosa Seekor Kucing hingga Mati, Aksinya Dipergoki Tetangga, Polisi Lakukan Visum

Seorang lelaki tua (63), ditangkap polisi pada Minggu (17/4/2022) malam karena terlibat dalam kematian seekor kucing milik seorang warga.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Istimewa Via Kompas
Kakek 63 Tahun Perkosa Seekor Kucing hingga Mati, Aksinya Dipergoki Tetangga, Polisi Lakukan Visum. (Foto hanyalah ilustrasi dan tidak ada kaitannya dengan peristiwa) 

Segera setelah pria itu melarikan diri, tetangganya mengambil kucing yang ditemukan dalam kondisi sekarat sebelum menyerahkannya kepada pemiliknya.

Tetapi kucing jenis hibrida itu mati beberapa jam kemudian setelah dilecehkan pelaku.

Pemilik kucing kemudian mengubur hewan kesayangannya itu di area belakang perumahan sebelum dia dan putranya membuat laporan polisi.

Baca juga: Luar Biasa, Seekor Kucing Selamat di Bawah Reruntuhan Bangunan, Usai Sembilan Hari Dihantam Tornado 

Menindaklanjuti laporan yang dibuat, polisi melakukan penyelidikan termasuk membawa kucing yang dikubur dengan bantuan unit forensik dan Departemen Veteriner Johor.

Bangkai kucing tersebut kemudian diserahkan ke Departemen Kedokteran Hewan untuk dilakukan otopsi di Laboratorium Hewan Salak Tinggi di Sepang, Selangor.

Kapolsek Johor Bahru Utara, Ajun Komisaris Besar Rupiah Abd Wahid saat dihubungi membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan tersangka ditahan selama enam hari sejak penangkapan untuk membantu penyidikan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT

AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved